Ekonomi & BisnisDaerah

Percepatan Koperasi Merah Putih, Andi Sumangerukka Resmikan Satgas Pengawasan

169
×

Percepatan Koperasi Merah Putih, Andi Sumangerukka Resmikan Satgas Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menegaskan pembentukan satgas ini sebagai upaya mempercepat operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Sultra

KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Rapat pembentukan satgas digelar Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sultra.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menegaskan pembentukan satgas ini sebagai upaya mempercepat operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Sultra.

“Tugas satgas ini adalah mendampingi hingga setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal,” ujar Andi Sumangerukka.

Satgas akan bekerja langsung bersama aparat desa dan kelurahan, memastikan koperasi Merah Putih bisa berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.

Hingga 30 Juni 2025, Pemprov Sultra telah membentuk 700 koperasi dari target 2.285 unit. Pembentukan ini mendapat dukungan dari 328 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di berbagai dinas terkait dan seluruh kabupaten/kota se-Sultra.

Selain pendampingan, Pemprov Sultra menyiapkan insentif berupa sepeda motor bagi desa dan kelurahan yang berhasil membentuk koperasi tepat waktu. Program ini diharapkan memacu aparat desa lebih aktif dalam pelaksanaan program.

Koperasi Merah Putih bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal secara mandiri. Dengan adanya koperasi, diharapkan tercipta lapangan kerja baru dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Andi Sumangerukka mengapresiasi peran serta masyarakat dan aparat desa yang mendukung program ini, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Pembentukan koperasi ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan kemandirian desa, termasuk swasembada pangan dan pemerataan ekonomi lokal.

Keberhasilan program ini di Sultra diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mendukung penguatan ekonomi rakyat berbasis desa.

Dengan Satgas Pengawasan, diharapkan seluruh koperasi Merah Putih berjalan sesuai tujuan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Pemprov Sultra berkomitmen terus mengawal keberhasilan Koperasi Merah Putih, menjadikan desa-desa lebih mandiri secara ekonomi dan mampu bersaing di tingkat nasional.

Editor: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *