Daerah

Kanwil Kemenkum Sultra Bersinergi dengan KADIN Sultra Persiapkan Dialog Publik Tata Kelola Royalti

114
×

Kanwil Kemenkum Sultra Bersinergi dengan KADIN Sultra Persiapkan Dialog Publik Tata Kelola Royalti

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sultra menggelar rapat persiapan dialog interaktif bertajuk “Mencari Tata Kelola Royalti Berkeadilan”

KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sultra menggelar rapat persiapan dialog interaktif bertajuk “Mencari Tata Kelola Royalti Berkeadilan”, Kamis (4/9/2025) di Aula 2 Kanwil.

Rapat ini dirancang sebagai ruang diskusi publik untuk membahas tata kelola royalti, baik dari sektor musik maupun pertambangan, dua isu strategis yang tengah mendapat sorotan di daerah maupun tingkat nasional.

Hadir dalam rapat jajaran pimpinan KADIN Sultra, termasuk Budi Amin, H. Supriadi, Fatahillah, dan Sukarno Ali Madia. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dunia usaha dalam merumuskan isu strategis royalti dan membuka ruang sinergi dengan pemerintah.

Perwakilan KADIN menegaskan bahwa dialog ini tidak hanya fokus pada royalti musik, tetapi juga royalti pertambangan. Sultra kaya akan potensi tambang, namun distribusi dana bagi hasil PNBP pertambangan dianggap belum transparan.

“Kami berharap melalui dialog ini ada rekomendasi agar porsi lebih besar diberikan kepada daerah terdampak. Data royalti harus terbuka dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat melalui pendidikan, UMKM, serta lingkungan,” tegas perwakilan KADIN.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil menambahkan, masukan dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri penting untuk menekankan tema “Tata Kelola Royalti yang Berkeadilan.” Usulan subtema royalti pertambangan akan dilaporkan kepada Kepala Kanwil untuk arahan lebih lanjut.

Forum yang awalnya fokus pada hak cipta musik kini bergeser menjadi platform lintas isu yang lebih komprehensif dan strategis, mencakup musik dan pertambangan.

Dari sisi teknis, rapat memutuskan dialog interaktif yang semula setengah hari kini diperpanjang menjadi full day event agar diskusi lebih mendalam.

Rapat juga menyetujui pembentukan kepanitiaan lengkap, pencatatan daftar kebutuhan, serta pembentukan grup komunikasi khusus untuk memperlancar koordinasi lintas lembaga.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi tinggi atas langkah kolaboratif ini. Ia menekankan bahwa royalti bukan sekadar kewajiban bayar, tetapi wujud penghargaan dan distribusi keadilan bagi pencipta musik maupun daerah penghasil tambang.

“Dialog publik ini menjadi ruang partisipasi masyarakat sekaligus memberi masukan konstruktif untuk perbaikan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Hak Cipta dan tata kelola PNBP,” ujar Topan Sopuan.

Topan menegaskan Kanwil Kemenkumham Sultra akan memberikan dukungan penuh, memastikan sinergi dengan pemangku kepentingan di pusat maupun daerah agar acara berjalan lancar dan berdampak. Dialog publik ini diharapkan memperkuat partisipasi masyarakat dalam membangun sistem royalti yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *