KENDARI — SULTRAICON.COM.|| Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa menyoroti pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Moramo Utara yang hingga kini masih sepenuhnya bergantung pada batu bara.
Pantauan Sultraicon, aksi tersebut berlangsung di dua titik, yakni di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra dan di Gedung DPRD Sultra, Rabu (20/8/2025).
Dalam orasinya, penanggung jawab aksi, Ardianto, SH, menegaskan bahwa PLTU Moramo Utara dengan kapasitas 100 megawatt membutuhkan sekitar 939 ton batu bara setiap harinya. Menurutnya, jumlah tersebut sangat besar dan memberi dampak serius bagi lingkungan sekitar.
“Pengoperasian PLTU Moramo Utara dengan 100 persen batu bara menimbulkan dampak signifikan, baik lokal maupun global. Dampak tersebut meliputi emisi gas rumah kaca pemicu perubahan iklim, polusi udara, hingga pencemaran air akibat partikel dan gas berbahaya yang dihasilkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembakaran batu bara menghasilkan emisi berbahaya seperti sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), serta partikel halus PM2.5 dan PM10. Tidak hanya itu, zat beracun seperti merkuri juga dapat terlepas ke lingkungan, yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, kanker, serta kerusakan tanah dan air.
Selain itu, limbah pembakaran batu bara yang mencemari perairan juga bisa menurunkan kadar oksigen dan mengancam ekosistem laut maupun darat. Menurut FKPMI Sultra, situasi ini harus segera diantisipasi agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan lebih parah.
Ardianto juga mengingatkan bahwa pemerintah sejak 2020 telah mendorong program co-firing dengan mencampur biomassa sebagai bahan bakar alternatif di PLTU. Target bauran energi terbarukan (EBT) bahkan ditetapkan mencapai 23 persen pada tahun 2025 sesuai Peraturan ESDM No. 12/2023.
“Namun, hingga saat ini PLTU PT DSSP Kendari 3 di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, masih sepenuhnya menggunakan batu bara. Ketergantungan energi fosil ini menunda transisi menuju energi bersih seperti surya, angin, dan biomassa,” tegasnya.
Lebih jauh, FKPMI Sultra menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap operasional PLTU maupun aktivitas perusahaan tambang yang memasok batu bara. Mereka mendesak agar aparat serta pemerintah tidak mengulangi kelalaian yang pernah terjadi pada kasus eksploitasi lingkungan oleh perusahaan lain.
Dalam aksinya, FKPMI Sultra merumuskan empat tuntutan utama. Pertama, meminta Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, untuk segera menginstruksikan PLTU Moramo Utara (PT DSSP Kendari 3) mengurangi ketergantungan pada batu bara.
Kedua, mendesak DPRD Sultra segera memanggil pihak terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat. Ketiga, menuntut agar PLTU Moramo Utara mengembangkan dan mengimplementasikan energi baru terbarukan sesuai komitmen pemerintah. Keempat, meminta Dinas ESDM Sultra melakukan koordinasi agar PLTU mulai menerapkan bauran energi terbarukan.
Aksi damai yang digelar FKPMI Sultra tersebut mendapat perhatian dari sejumlah masyarakat yang ikut menyaksikan jalannya demonstrasi. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih menyuarakan aspirasi mereka dengan tertib, menunggu tanggapan resmi dari pihak pemerintah provinsi maupun DPRD Sultra.
Reporter: Ali Okong