KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (BEM FISIP UHO) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kolaka Timur berinisial A A terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) dan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Pemanggilan tersebut dilakukan di Gedung KPK RI, Jakarta, pada 8 Agustus 2025.
Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM FISIP UHO, Trenaldi Rahman Pramudia, menilai upaya KPK merupakan langkah tepat untuk memberantas korupsi. Ia menegaskan, praktik korupsi di Sulawesi Tenggara masih marak, namun kerap tidak ditangani secara tuntas oleh aparat penegak hukum di daerah. “Aparat tidak progresif, penyelidikan dan penyidikannya lemah, sehingga para koruptor merasa nyaman dan menjadikan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi,” ujarnya.
Diketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut OTT tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap DAK pembangunan rumah sakit yang melibatkan beberapa pihak, termasuk pejabat daerah. KPK memastikan pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi, klarifikasi, dan bukti yang valid terkait dugaan tersebut.
Trenaldi juga menantang KPK segera membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Ia mendorong agar hasil audit BPK Perwakilan Sultra dan temuan Inspektorat dijadikan bahan awal dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang selama ini belum tersentuh.
Menurutnya, langkah ini akan menjadi terobosan progresif dalam memberantas korupsi di Bumi Anoa. “Kami siap mengawal proses ini dan mendukung penuh KPK untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi,” tegas Trenaldi.