Hukum & Kriminal

Baru 5 Bulan Menjabat, Bupati Koltim Diduga Suap Proyek RSUD Untuk Dana Politik

122
×

Baru 5 Bulan Menjabat, Bupati Koltim Diduga Suap Proyek RSUD Untuk Dana Politik

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Menurut KPK, sebagian besar pembayaran “fee” itu disalurkan dalam bentuk tunai maupun transfer ke rekening pihak-pihak tertentu, juga mekanisme penyerahan uang diduga sudah diatur sedemikian rupa untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum

KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Hanya dalam lima bulan sejak resmi dilantik, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sudah terseret pusaran dugaan suap proyek miliaran rupiah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Berdasarkan konstruksi perkara yang diungkap, Abdul Azis diduga meminta “fee” sebesar 8 persen dari total nilai proyek kepada pihak kontraktor. Proyek pembangunan RSUD tersebut bernilai miliaran rupiah dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Timur.

Menurut KPK, sebagian besar pembayaran “fee” itu disalurkan dalam bentuk tunai maupun transfer ke rekening pihak-pihak tertentu. Mekanisme penyerahan uang diduga sudah diatur sedemikian rupa untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Saat ini, KPK tengah menelusuri jejak aliran dana suap tersebut. Salah satu fokus penyelidikan adalah kemungkinan penggunaan uang hasil korupsi untuk membeli properti pribadi serta mendanai aktivitas politik, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Informasi awal yang dihimpun penyidik menyebutkan adanya sejumlah transaksi mencurigakan yang mengarah pada pembelian aset bernilai tinggi. Selain itu, terdapat dugaan sokongan dana terhadap kegiatan partai politik yang terkait dengan posisi dan kepentingan Abdul Azis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Azis tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp7,9 miliar. Aset itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas. Nilai ini kini disorot lantaran diduga mengalami lonjakan signifikan selama ia menjabat.

KPK menilai lonjakan kekayaan tersebut berpotensi terkait erat dengan dugaan praktik korupsi. Penyidik akan mengkaji dokumen transaksi keuangan dan aset yang dimiliki Abdul Azis, termasuk yang tercatat atas nama pihak ketiga.

Kasus ini menjadi pukulan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Sebab, alih-alih fokus menjalankan amanah publik, kepala daerah justru diduga terlibat dalam praktik suap yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan layanan kesehatan masyarakat.

KPK menegaskan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk kontraktor pelaksana proyek, pejabat dinas terkait, serta pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam skema suap tersebut.

“Kami akan menelusuri secara tuntas, termasuk dugaan aliran dana ke pihak-pihak non-pemerintah,” tegas juru bicara KPK. Lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan akan berjalan transparan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Reporter: Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *