Daerah

Sri Mulyani Disebut Keliru, PK IMM FAI UMK Bela Martabat Guru

204
×

Sri Mulyani Disebut Keliru, PK IMM FAI UMK Bela Martabat Guru

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ketua PK IMM FAI UMK, Husni Mubarak, menegaskan bahwa guru justru merupakan kunci utama dalam mendorong kemajuan bangsa

KENDARI – SULTRAICON.COM. || Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Kendari (FAI UMK) melayangkan kritik keras terhadap pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara.

Organisasi mahasiswa ini menilai pernyataan tersebut tidak hanya mencederai martabat profesi guru, tetapi juga mencerminkan kekeliruan pemerintah dalam memahami hakikat pendidikan sebagai pilar peradaban bangsa.

Ketua PK IMM FAI UMK, Husni Mubarak, menegaskan bahwa guru justru merupakan kunci utama dalam mendorong kemajuan bangsa. Menurutnya, menempatkan guru sebagai beban negara adalah bentuk pelecehan terhadap pengabdian mulia yang mereka jalankan.

“Guru bukanlah beban, melainkan tiang peradaban. Dari tangan guru lahir generasi cerdas, pemimpin bangsa, hingga pejabat negara,” tegas Husni, Jumat (22/8/2025).

Ia menilai pandangan Menkeu terkait gaji guru yang dianggap sepenuhnya ditanggung negara menunjukkan ketidakpekaan terhadap realitas di lapangan. Faktanya, masih banyak guru honorer, guru swasta, maupun guru di bawah yayasan yang justru bertahan hidup dengan gaji terbatas dari partisipasi masyarakat.

“Pengabdian guru jauh melampaui urusan finansial. Mereka bekerja dengan dedikasi tinggi meski penghasilan minim, bahkan sering merogoh kantong pribadi demi kebutuhan sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Husni mengingatkan bahwa negara telah diberi amanah konstitusional untuk menjamin pendidikan rakyatnya. Pasal 31 UUD 1945 menegaskan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, sementara alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD adalah kewajiban yang harus dijalankan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga secara tegas menempatkan guru sebagai pendidik profesional dengan peran strategis. Menurut Husni, menganggap guru sebagai beban sama saja menafikan kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

PK IMM FAI UMK pun menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, menghormati profesi guru sesuai amanat konstitusi. Kedua, meningkatkan alokasi anggaran pendidikan secara konsisten. Ketiga, memprioritaskan kesejahteraan guru, khususnya yang berstatus honorer.

“Jika kesejahteraan guru terjamin, kualitas pendidikan akan meningkat. Tidak ada bangsa yang maju tanpa menempatkan guru di posisi terhormat,” ujarnya.

Husni juga menekankan bahwa penghargaan terhadap guru tidak hanya berupa materi, tetapi juga sikap dan kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik. Ia menilai kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang untuk kemajuan bangsa.

“Jika guru dihargai dan disejahterakan, mutu pendidikan akan meningkat. Menyelamatkan guru sama artinya menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Editor: Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *