BUTON-SULTRAICON.COM.|| Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, secara resmi melantik La Ode Syamsuddin, S.Pd., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton. Sebelumnya, Syamsuddin menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan. Pelantikan berlangsung di aula Kantor Bupati Buton pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton. La Ode Syamsuddin menggantikan posisi Sekda yang sebelumnya diisi oleh Asnawi Jamaludin, S.Pd., M.Si.
Selain pelantikan Pj Sekda, Bupati Alvin juga menunjuk Asnawi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekretariat Daerah Buton, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh H Abdul Rais. Sementara itu, Abdul Rais dilantik menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya, Bupati Alvin menekankan pentingnya dukungan dari para pejabat baru untuk mewujudkan ide-idenya dalam membangun Kabupaten Buton secara lebih progresif. Ia menilai reformasi birokrasi perlu dilakukan demi tercapainya pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Alvin mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai proyek yang mangkrak, seperti pembangunan gedung ekspo yang telah menyedot anggaran hingga Rp30 miliar namun belum rampung, serta beberapa infrastruktur seperti pasar dan Islamic Center yang tidak dimanfaatkan meskipun mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa dibutuhkan figur-figur yang kuat dan memiliki semangat tinggi dalam menghadapi tantangan pembangunan di Buton. Perubahan besar dianggap mutlak jika Buton ingin mengejar ketertinggalan dan bersaing dengan daerah lain.
Pelantikan Pj Sekda ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Buton Nomor 215 Tahun 2025 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama. Pengangkatan tersebut telah mendapat pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Daerah serta persetujuan Kementerian Dalam Negeri RI tertanggal 4 Juli 2025.
Reporter: Ali Okong