Hukum & Kriminal

Satgas Polda Sultra Tertibkan Juru Parkir Diduga Lakukan Pungli di Kawasan Kolam Retensi Kendari

158
×

Satgas Polda Sultra Tertibkan Juru Parkir Diduga Lakukan Pungli di Kawasan Kolam Retensi Kendari

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Untuk mengantisipasi potensi praktik pungutan liar (pungli) berkedok jasa pengamanan di ruang publik, Satuan Tugas Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 Polda Sulawesi Tenggara melakukan penertiban terhadap sejumlah juru parkir di area Kolam Retensi, Jalan Poros Boulevard, Kota Kendari

KENDARI –SULTRAICON.COM.||  Untuk mengantisipasi potensi praktik pungutan liar (pungli) berkedok jasa pengamanan di ruang publik, Satuan Tugas Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 Polda Sulawesi Tenggara melakukan penertiban terhadap sejumlah juru parkir di area Kolam Retensi, Jalan Poros Boulevard, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis (10/7/2025) sore.

Penertiban dimulai pukul 16.00 WITA, dengan sasaran individu yang dicurigai menarik biaya parkir tanpa kejelasan dasar aturan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HS (38), warga asal Kota Ambon, bersama uang tunai senilai Rp58.000 yang diduga berasal dari pungutan pengunjung.

Setelah dilakukan pemeriksaan, HS diketahui telah bekerja sama dengan pengelola Kolam Retensi dan mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah untuk mengatur area parkir. Meski demikian, tim Satgas tetap memberikan arahan keras agar HS menjalankan tugas sesuai ketentuan, tidak melakukan pungutan di luar batas yang ditetapkan, serta menghindari tindakan intimidatif terhadap masyarakat. Satgas juga menegaskan larangan membawa senjata tajam dalam menjalankan tugas.

“Kami tetap melakukan pembinaan dan pendataan terhadap juru parkir tersebut. Walau sudah memiliki izin, kami imbau agar yang bersangkutan lebih tertib ke depannya, memakai atribut resmi seperti rompi parkir, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar salah satu anggota Satgas yang hadir mewakili Kasatgas Preventif, Ipda Arif Rahman, S.H., M.PWK.

Polda Sultra memastikan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari aksi-aksi yang berpotensi mengganggu kenyamanan di ruang publik.

 

Reporter: Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *