KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Menteri Eksternal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM UMK), Galbi Fathul Al-Qabri, mengecam keras tindakan arogansi aparat kepolisian yang mengakibatkan meninggalnya seorang driver ojek online.
Menurut Galbi, peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru berubah menjadi ancaman nyata bagi rakyat kecil.
“Driver ojol bekerja untuk menafkahi keluarganya. Namun, nyawanya justru direnggut secara tragis. Padahal, kita tahu bahwa gaji aparat berasal dari pajak rakyat, termasuk dari driver ojol itu sendiri,” ungkap Galbi dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan, dasar hukum yang dapat menjerat aparat bersangkutan sudah jelas. Dalam KUHP, Pasal 338, Pasal 340, hingga Pasal 359 menyebutkan bahwa setiap tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain, baik karena kesengajaan maupun kelalaian, wajib diproses hukum.
Karena itu, BEM UMK mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan. Mereka menuntut agar aparat yang terbukti bersalah segera diproses secara hukum dan diberhentikan dari jabatannya.
“Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Harus ada pemecatan dan sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang lagi,” tegas Galbi.
Ia juga mengingatkan, keadilan tidak boleh berhenti hanya di meja sidang. Hilangnya nyawa rakyat kecil harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk menghentikan praktik kekerasan oleh aparat.
Selain mengkritisi aparat kepolisian, Galbi juga menyinggung lemahnya peran kampus dalam melindungi mahasiswa. Menurutnya, kampus sering kali menutupi kasus pelecehan seksual yang terjadi, terutama saat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Banyak kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswa saat KKN, tetapi pihak kampus lebih memilih bungkam. Korban dipaksa diam, seolah-olah itu aib, padahal jelas merupakan kejahatan,” tambahnya.
Ia menilai, sikap kampus tersebut merupakan bentuk lain dari arogansi kekuasaan. Alih-alih memberikan perlindungan, justru kampus menciptakan ruang yang tidak aman bagi mahasiswanya sendiri.
Dalam seruannya, Galbi mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk bersatu melawan berbagai bentuk ketidakadilan. Ia menekankan pentingnya solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup perempuan yang melawan! Mari turun ke jalan melawan kebiadaban aparat dan membongkar kebungkaman kampus,” pungkasnya.
Reporter: Ali Okong