KENDARI — SULTRAIVON.COM || Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Ruslan, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan. Dugaan tersebut muncul akibat adanya perbedaan antara data dana masuk dan realokasi anggaran untuk dua kegiatan berbeda: Turnamen Mini Soccer dan keberangkatan Ketua BEM ke Jakarta dalam rangka mengikuti Sekolah Wawasan Kebangsaan.
Berdasarkan informasi yang UKM Pers temukan, pada 3 November 2025 dana sebesar Rp 5.002.500 diterima oleh BEM UMK, tercatat sebagai anggaran pelaksanaan Turnamen se UMKendari
Kemudian, Ruslan menyampaikan bahwa terjadi kekeliruan dalam penempatan anggaran pada laporan awal. Ia menegaskan bahwa pembagian dana yang benar seharusnya adalah Rp 3.000.000 untuk kebutuhan Turnamen dan Rp 5.000.000 untuk keberangkatan ke Jakarta, bukan sebaliknya.
“Ini toh danaku untuk ke jakarta. saya mau beli tiket. Iya. dana turnamen 3 jt. da tf di saya untuk dana keberangkatanku hahaha” Jelas Ruslan kepada UKM Pers (04/11).
Sementara itu, pada 4 November 2025, dana tambahan sebesar Rp 2.000.000 terlacak masuk ke rekening pribadi Ketua BEM sebagai bagian dari keberangkatan. Padahal, faktanya sebelumnya telah ada dana masuk sebesar Rp 4.002.500 pada 3 November yang tercatat sebagai anggaran untuk kegiatan Sekolah Wawasan Kebangsaan.
Dalam wawancara melalui pesan WhatsApp, Bendahara BEM UMK mengungkapkan “Pertama itu dana masuk di saya 5 jt, itu katanya salah kirim, trus uang yang bertanding itu 3 juta ji, Total ke jakarta 6 juta. kemarin bnyk kekurangannya kgiatan juga” Ungkapnya pada UKM Pers (08/11).
Diketahui bahwa Turnamen Mini Soccer mewajibkan biaya pendaftaran sebanyak Rp.250.000 per Tim
“Total Rp.1.750.000, dan untuk hadiahnya Juara 1 adalah Rp.500.000, Juara 2 sebesar Rp.400.000, dan Juara 3 sebanyak Rp. 300.000.” Tambahnya (08/11)
Kami mengklarifikasi hal tersebut kepada Wakil Rektor (Warek) 3 UMK,
“Iya waktu sebelum dia mencalonkan ada kami dapatkan laporan dari tapak suci” Ucap Warek 3 pada UKM Pers (10/11)
Hingga berita ini diterbitkan, UKM Pers telah mengumpulkan sejumlah dokumen, termasuk bukti transfer dana dari Biro Keuangan UMK kepada BEM UMK. Namun demikian, belum terdapat informasi resmi mengenai langkah atau keputusan dari pihak kampus terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.