Daerah

Kades Malaringgi, Kec. Laonti Kembali diduga Korupsi ADD dan DD Tahun 2024

954
×

Kades Malaringgi, Kec. Laonti Kembali diduga Korupsi ADD dan DD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Kantor Desa Malaringgi, Kec. Laonti, Kab. Konawe Selatan. Foto : Media SultraIcon. Com.

KONSEL-SULTRAICON. COM. ||. Setelah terbukti adanya temuan penyalagunaan Dana Desa ( DD) tahun 2023 berdasarkan hasil audit inspektorat Konawe Selatan. Kini Kades Malaringgi, Kec. Laonti di duga lagi korupsi ADD dan DD tahun 2024.

Hal itu terbukti dengan tidak adanya transparansi anggaran tahun 2024. Selain itu program pengadaan yang direncakan pada saat Musdes tidak sesuai dengan realiasi dilapangan, banyak program kerja yang di jalankan tidak sesuai hasil keputusan Musdes (program kerja siluman).

Selanjutnya ada banyak program yang diduga di korupsi penggunaan anggarannya, diantaranya

1. Penyediaan operasional BPD sebesar Rp. 5.000.000

2. Penyediaan sarana prasarana desa sebesar Rp. 12.640, 432

3. Sub Bidang Pendidikan sebesar Rp. 33, 880, 010

4. Sub Bidang Kesehatan sebesar Rp. 73.040,000

5. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 9.195,000

6. Sub Bidang Kawasan Pemukiman sebesar Rp. 111. 280, 000

7. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 2. 500,000

8. Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sebesar Rp. 9.600,000

9. Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp. 6. 400,000

10. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat sebesar Rp. 33. 395, 000

11. Sub Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 252. 000,000

12. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan sebesar Rp. 270. 000,000

13. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 38.612,000

Dan masih banyak lagi permasalahan termasuk melakukan pungli terhadap penerima bantuan, dana afirmasi sebesar Rp. 120 juta tidak di munculkan, kades mengangkat anggota BPD, dan selalu mengatakan bahwa dirinya adalah penguasa.

Atas dasar itu Karan Taruna bersama masyarakat sudah tidak percaya sepenuhnya kades Malaringgi, dan meminta kepada lembaga APIP dan APH segera periksa kembali kades Malaringgi, Kec. Laonti. Kami juga mengharapkan kepada bapak bupati Konawe Selatan untuk menyikapi hal tersebut.

Reporter :  Azman

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *