DaerahEkonomi & Bisnis

Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Tata Kelola Tambang dan Aset Daerah, ASR: Ini Tentang Warisan untuk Masa Depan

163
×

Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Tata Kelola Tambang dan Aset Daerah, ASR: Ini Tentang Warisan untuk Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan dan penyelamatan aset daerah

KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan dan penyelamatan aset daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Strategis di Aula Inspektorat Provinsi Sultra, Rabu (30/7/2025).

Rakor lintas sektor ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat dan daerah, mulai dari Satuan Tugas Wilayah IV.2 KPK RI, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan instansi perpajakan regional. Jajaran OPD Pemprov Sultra serta kepala Bappenda kabupaten/kota se-Sultra juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam. Ia menyebut dua isu sentral yang menjadi perhatian dalam forum ini: pengawasan pertambangan dan penataan kembali aset strategis milik pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar soal tata kelola, tapi soal warisan. Sultra dibangun bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan,” ujar Gubernur dengan nada tegas.

Ia mengungkapkan bahwa potensi sumber daya tambang logam di Sultra sangat besar. Berdasarkan data terakhir, tercatat 209 lokasi tambang dengan total sumber daya logam mencapai 65 juta ton dan cadangan teridentifikasi sebesar 20,96 juta ton — tertinggi di Indonesia.

Namun, Gubernur mengingatkan agar kekayaan alam tersebut tidak dikelola secara serampangan. “Kita bisa beri hak kelola, tapi jangan lupa kewajibannya. Kalau semua transparan dan akuntabel, kita tak akan terus-menerus jadi provinsi yang tertinggal dalam pendapatan,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat regulasi dan kontrol produksi, ia mengumumkan penerbitan RKAB 2024–2026 untuk 16 IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan, termasuk PT Ilyas Karya yang menargetkan produksi 2 juta m³ batuan per tahun dan PT Citra Khusuma Sultra dengan target 1,04 juta ton batu gamping per tahun.

Selain itu, sektor pemasaran juga mengalami perkembangan. Dua perusahaan, PT Naga Mas Sultra dan PT Hangtian Nur Cahaya, telah mengamankan pasar pasir kuarsa masing-masing hingga 427.500 ton per tahun.

Namun, Gubernur tak menutup mata terhadap dampak lingkungan. Ia mengungkap, hingga tahun ini terdapat 88 izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dengan luasan total 43.262 hektare. Kolaka menjadi daerah tertinggi dalam penggunaan kawasan hutan, disusul Konawe Utara dan Konawe.

“Pengawasan harus kita perketat. Kita harus tuntut tanggung jawab lingkungan dari para pemegang IUP,” tegasnya sambil menyebut lima kewajiban utama perusahaan tambang: taat regulasi, patuh pajak, laksanakan reklamasi, jaga relasi sosial, dan lindungi lingkungan hidup.

Terkait penyelamatan aset daerah, ia menyebut 16 bidang tanah bernilai tinggi tengah dalam proses penertiban, termasuk di kawasan Nanga-Nanga dan Bunga Seroja yang saat ini digunakan oleh pihak ketiga. “Aset daerah harus kembali ke pangkuan pemerintah dan dikelola secara profesional,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Andi menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, masyarakat sipil, dan lembaga pengawasan. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan tentang citra politik, melainkan tentang tanggung jawab sejarah.

“Kita sedang menyusun warisan. Mari kita bangun Sultra yang aman, sejahtera, maju, dan religius,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *