Daerah

Gubernur Nilai Keuangan Konawe Utara Sehat, Utang Jangka Pendek Turun 95%

107
×

Gubernur Nilai Keuangan Konawe Utara Sehat, Utang Jangka Pendek Turun 95%

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., bersama Wakil Ketua I DPRD Konut, I Made Tarubuana, S.Si., yang mewakili Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, S.H., dalam agenda resmi penyerahan Keputusan Gubernur Sultra di Kendari

KONAWE UTARA – SULTRAICON.COM.|| Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar, S.H., M.H. dan Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Komitmen itu terlihat dari kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., bersama Wakil Ketua I DPRD Konut, I Made Tarubuana, S.Si., yang mewakili Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, S.H., dalam agenda resmi penyerahan Keputusan Gubernur Sultra di Kendari.

Turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Drs. Irwan, bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konut lainnya. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sultra.

Kegiatan tersebut membahas hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta rancangan Peraturan Bupati/Walikota terkait penjabaran pertanggungjawaban APBD.

Bagi Konawe Utara, kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan momen strategis yang mempertemukan jajaran eksekutif dan legislatif daerah dengan pemerintah provinsi dalam satu kerangka sinergi.

Sekda Konut, Dr. Safruddin, menegaskan bahwa partisipasi Konawe Utara dalam forum ini adalah wujud kesungguhan pemerintah daerah dalam mendukung visi besar pembangunan Sulawesi Tenggara yang berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Transparansi keuangan daerah adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah besar untuk memastikan setiap rupiah benar-benar kembali kepada masyarakat,” ujar Safruddin.

Dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sultra terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024, Kabupaten Konawe Utara dinilai berhasil menunjukkan perbaikan signifikan dalam manajemen keuangan. Salah satunya ditandai dengan keberhasilan menekan utang jangka pendek hingga 95 persen.

Selain itu, posisi kas daerah Konawe Utara juga relatif besar dibandingkan kewajiban jangka pendek. Kondisi ini menunjukkan kemampuan likuiditas yang sehat, sekaligus memberi ruang fiskal lebih leluasa bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Penurunan utang jangka pendek hingga di atas 90 persen adalah sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan kita semakin tertib. Ditambah dengan posisi kas yang sehat, ini menjadi modal penting bagi Konawe Utara untuk mempercepat pembangunan,” kata Sekda Konut.

Sementara itu, kehadiran unsur legislatif melalui DPRD menegaskan bahwa fungsi pengawasan berjalan beriringan dengan kebijakan eksekutif. Wakil Ketua I DPRD Konut, I Made Tarubuana, menegaskan DPRD akan terus mengawal setiap tahapan pertanggungjawaban APBD agar belanja daerah tetap selaras dengan kebutuhan rakyat.

Dengan hasil evaluasi ini, Konawe Utara meneguhkan diri sebagai salah satu daerah dengan komitmen kuat terhadap prinsip good governance. Kehadiran jajaran Pemkab Konut bersama sejumlah daerah lain menunjukkan Sulawesi Tenggara sedang bergerak dalam satu irama menuju tata kelola keuangan yang bersih, maju, dan terpercaya.

Editor; Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *