Hukum & KriminalDaerah

FKP Sultra Kecam Dugaan Pungli di Dinas Perhubungan Muna, Pengkhianatan terhadap Pelayanan Publik

173
×

FKP Sultra Kecam Dugaan Pungli di Dinas Perhubungan Muna, Pengkhianatan terhadap Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Alvin Rezki Saputra, Jenderal Lapangan FKP Sultra sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO), menyebut praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik

MUNA — SULTRAICON.COM.|| Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Perhubungan Kabupaten Muna menuai sorotan tajam dari Forum Komunikasi Pemuda Sultra (FKP Sultra). Modusnya, masyarakat yang hendak meminjam badan jalan untuk kegiatan sosial seperti pernikahan diduga diminta sejumlah uang oleh oknum dinas dengan dalih “biaya administrasi”, Pungkasnya pada Rabu, (6/8/25).

Informasi yang dihimpun Sultraicon dari beberapa warga, pungutan tersebut tidak disertai dasar hukum yang jelas maupun bukti pembayaran resmi. Saat pemohon mempertanyakan legalitas dan meminta kwitansi, pihak dinas disebut hanya menyampaikan bahwa dana akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kas kantor, tanpa transparansi pemanfaatannya.

Alvin Rezki Saputra, Jenderal Lapangan FKP Sultra sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO), menyebut praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik.

“Tidak adanya dasar hukum dan kwitansi merupakan indikasi kuat terjadinya pungli,” tegas Alvin saat ditemui wartawan Sultraicon.

FKP Sultra, lanjut Alvin, mendesak Bupati Muna bersama aparat penegak hukum untuk segera mengaudit kinerja Dinas Perhubungan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran pidana.

“Kami akan terus mengawal isu ini hingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak. Kalau perlu, kami akan turun aksi menuntut akuntabilitas,” ujarnya.

Pihaknya juga mengancam akan menggelar demonstrasi terbuka di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Muna dan Kantor Bupati Muna apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Kasus dugaan pungli ini kini menjadi perhatian serius publik Muna, dan Sultraicon akan terus memantau perkembangan penanganannya di lapangan.

 

Reporter: Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *