KENDARI — SULTRAICON.COM.|| Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia pada Selasa, (29/07/2025).
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Tomsi Tohir. Dari pihak Pemprov Sultra, kegiatan diikuti dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi. Hadir dalam rakor tersebut Asisten II Setda Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Biro Perekonomian, serta sejumlah perwakilan dari BPS, Bulog, Inspektorat, dan perangkat daerah teknis lainnya.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung upaya pengendalian inflasi, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di pasar. Ia juga mendorong agar daerah terus mengembangkan sektor produktif dan meningkatkan investasi sebagai strategi memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data inflasi bulan Juni 2025, terdapat sepuluh provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, dari Papua Selatan hingga Lampung. Rata-rata inflasi nasional tercatat sebesar 1,87 persen. Tomsi mengingatkan agar kepala daerah yang wilayahnya mencatatkan inflasi di atas rata-rata segera mengambil langkah strategis untuk menurunkan tekanan harga.
“Kami minta kepala daerah segera melakukan evaluasi dan langkah konkret. Pengendalian inflasi dapat dilihat dari kemampuan daerah menjaga stabilitas harga, terutama komoditas yang melebihi harga eceran tertinggi (HET),” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa berdasarkan tren empat tahun terakhir, bulan Juli cenderung mengalami inflasi, kecuali pada Juli 2024. Inflasi tertinggi terjadi pada Juli 2022 sebesar 0,64 persen, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai penyumbang utama.
Ia menambahkan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) hingga minggu keempat Juli 2025, sebanyak 36 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), satu provinsi mengalami penurunan, dan satu lainnya stabil. Komoditas penyumbang utama kenaikan IPH meliputi cabai rawit, bawang merah, dan beras.
Dalam sesi evaluasi program 3 Juta Rumah, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menyampaikan bahwa secara administrasi, seluruh pemda telah menetapkan kebijakan pembebasan Bea PBG dan BPHTB berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PUPR.
Namun, hingga 28 Juli 2025, baru 33 provinsi yang mengonfirmasi penganggaran pembangunan atau renovasi rumah dalam APBD 2025. Imran menyarankan beberapa langkah percepatan yang harus dilakukan daerah, seperti:
1. Melaporkan bantuan rumah yang belum tercatat di SIPD, seperti BSPS Daerah, RTLH, dan bantuan lainnya;
2. Melakukan verifikasi ulang data target renovasi atau pembangunan rumah dari kementerian;
3. Mendorong pemerintah desa dan OPD terkait untuk mendata kebutuhan perumahan.
Imran juga mengimbau agar pemerintah daerah ;
Mensosialisasikan pembebasan PBG dan BPHTB secara masif;
Mengarahkan Musrenbang Desa untuk menganggarkan kegiatan perumahan;
Mengalokasikan anggaran untuk pembangunan atau renovasi rumah dalam APBD;
Berkoordinasi dengan desa dan kelurahan dalam pendataan kebutuhan rumah;
Mengawasi pelaksanaan pembangunan rumah agar sesuai PBG dan siteplan;
Mendata lahan negara, lahan kas desa, dan hibah masyarakat yang potensial dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin kuat dalam menjaga kestabilan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketersediaan pangan dan hunian layak.