DaerahMetro Kota

Bupati Muna Ancam Cabut Izin Dan Berhentikan Dokter Yang Nekat Mogok Kerja

126
×

Bupati Muna Ancam Cabut Izin Dan Berhentikan Dokter Yang Nekat Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Bupati Muna H.Bachrun angkat bicara terkait adanya Polimik Insentif Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. L.M. Baharuddin Kabupaten Muna

MUNA-SULTRAICON.COM.||  Bupati Muna H.Bachrun angkat bicara terkait adanya Polemik Insentif Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. L.M. Baharuddin Kabupaten Muna. mengingat sejumlah dokter spesialis RSUD Muna hingga saat ini belum menerima insentif selama 8 bulan.

Hal itu disebabkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melakukan pemangkasan anggaran di semua sektor anggaran diantaranya Insentif Dokter dan TPP ASN.

Untuk insentif dokter dari semula Rp 30 juta perbulan turun menjadi Rp 20 juta. Masalah inilah yang kemudian merambat ke penghasilan Dokter spesialis dengan tidak terima akan insentifnya di kurangi, sehingga melakukan aksi mogok kerja.

Padahal pihak manejemen Rumah Sakit sudah menyatakan langsung akan membayarkan insentif dokter dengan jumlah Rp 20 juta perbulan selama lima bulan, sedangkan untuk utang insentif dokter selam tiga bulan di tahun 2024 akan dibayarkan setelah APBD perubahan 2025.

“Saya bepihak kepada orang yang lemah, yang demo itu orang kaya semua, saya persilahkan mereka keluar dari situ,”tegas Bachrun, Rabu, (04/06/2025).

Menurut Bupati Muna, pemberian insentif Dokter merupakan kebijakan Bupati yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Apalagi dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat tentang efisiensi anggaran. Hal ini kata dia menguras anggaran daerah.

“Ini semua kebijakan Bupati, kalau ada uang saya kasih, Kecuali kekurangan insentif mereka itu karena Bupati, berfoya-foya, ini para Kadis golongan IV semua TPP mereka cuma Rp 3 juta juga dipotong, jadi jangan merasa teristimewa,”tegasnya.

Bachrun menegaskan bila para dokter itu masih melakukan demo mogok kerja maka dirinya tidak segan-segan akan berhentikan mereka dan izin prakteknya akan dicabut.

“Kalau empat hari mereka masih demo, saya akan tandatangan pernyataan tidak puas Bupati kepada anda (dokter-red) tiga kali saya kasih berikut langsung saya kasih berhenti, izin praktek saya cabut,”tegasnya.

Bachrun menerangkan bahwa para dokter itu bukan dari swasta melainkan ASN Pemkab Muna.

“Mereka itu bukan swasta tapi ASN, cuma satu yang kontrak dari Kementerian Kesehatan dan kami beri insentif Rp 30 juta perbulan sesuai Kontrak Pemda Muna dengan Kemenkes, karena dia tidak punya gaji,”terangnya.

Reporter: Ali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *