Metro Kota

BEM FAI UMK Desak Pemerintah Hormati Guru dan Tingkatkan Anggaran Pendidikan

170
×

BEM FAI UMK Desak Pemerintah Hormati Guru dan Tingkatkan Anggaran Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ketua BEM FAI UMK, Umi Nurjanna, menyayangkan pernyataan tersebut karena berpotensi menurunkan martabat profesi guru

KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM FAI UMK) mendesak pemerintah agar benar-benar menghormati profesi guru serta meningkatkan alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi. Desakan ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, yang menyebut guru sebagai beban negara.

Ketua BEM FAI UMK, Umi Nurjanna, menyayangkan pernyataan tersebut karena berpotensi menurunkan martabat profesi guru. Menurutnya, guru bukanlah beban negara, melainkan pilar penting yang menopang keberlangsungan peradaban bangsa.

“Guru adalah tiang penopang peradaban. Tanpa jasa guru, tidak akan pernah lahir generasi cerdas, pemimpin, maupun pejabat yang kini duduk di kursi kekuasaan,” tegas Umi Nurjanna.

Ia menilai, pandangan Sri Mulyani yang menyinggung soal gaji guru seolah-olah sepenuhnya ditanggung negara, bahkan mengharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam membiayai guru, menunjukkan kekeliruan cara pandang pemerintah terhadap pendidikan.

Menurut Umi, amanat konstitusi jelas menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasinya. Hal itu tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dan (4), yang mengatur hak warga negara atas pendidikan serta kewajiban negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD.

Ketentuan itu, lanjutnya, diperkuat lagi dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan guru adalah pendidik profesional dengan peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Menganggap guru sebagai beban sama saja dengan mengabaikan peran fundamental mereka dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.

Umi juga menambahkan, tidak semua pembiayaan guru ditanggung negara. Banyak guru yang mengabdi di bawah yayasan, madrasah swasta, hingga guru honorer yang hanya menerima gaji dari partisipasi masyarakat. Kondisi ini membuktikan pengabdian guru tidak sepenuhnya bergantung pada negara.

“Sangat tidak pantas bila negara merasa terbebani, sementara para guru justru mengorbankan tenaga, pikiran, bahkan waktu demi mendidik generasi bangsa,” jelasnya.

Karena itu, BEM FAI UMK mengajukan tiga desakan utama kepada pemerintah. Pertama, menghormati profesi guru sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Guru dan Dosen. Kedua, meningkatkan alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi. Ketiga, memberikan kesejahteraan yang layak, terutama bagi guru honorer.

Ia menegaskan, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama, karena kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi tenaga pendidik. “Jika guru dihargai, maka mutu pendidikan akan semakin meningkat,” tambah Umi.

Menutup pernyataannya, Umi Nurjanna yang juga mahasiswa Pendidikan Agama Islam sekaligus calon guru menyampaikan, “Guru adalah investasi peradaban yang menentukan masa depan Indonesia. Save guru pahlawan tanpa tanda jasa.”

Reporter: Mutia

Editor: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *