NasionalDaerah

Aksi Cipayung Plus Kota Kendari Capai Kesepakatan dengan DPRD dan Kapolda, MOU Ditandatangani

154
×

Aksi Cipayung Plus Kota Kendari Capai Kesepakatan dengan DPRD dan Kapolda, MOU Ditandatangani

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Cipayung Plus Kota Kendari Menggelar Demonstrasi Perihal Tunjangan DPR Dan Pengesahan RUU Perampasan Aset

KENDARI-SULTRAICON.COM.|| Ratusan massa dari aliansi Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, HMI MPO, serta dibersamai Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM FH UM Kendari), kembali menggelar aksi besar-besaran di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/9/2025).

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 1 September 2025. Mahasiswa menilai Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, telah ingkar janji dan gagal menepati komitmen yang pernah disampaikan kepada massa aksi.

Dalam orasinya, Ketua LMND Kota Kendari, Jordy, menegaskan bahwa kedatangan mereka kali ini adalah bentuk penagihan janji yang belum juga ditindaklanjuti. Menurutnya, DPRD Sultra tak memiliki keseriusan dalam mengawal aspirasi rakyat.

“Pada 1 September lalu, Ketua DPRD berkomitmen menerima langsung formulasi tuntutan yang telah kami susun secara ilmiah untuk dibawa ke DPR RI. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan, Ketua DPRD seakan menghindar,” tegas Jordy di depan ratusan massa.

Hal senada disampaikan Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya. Ia menilai Cipayung Plus dan elemen mahasiswa lainnya sudah tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap Ketua DPRD Sultra. Bahkan, ia menuntut agar posisi Laode Tariala segera dievaluasi.

“Kami menilai DPRD Sultra hanya hadir sebagai simbol kekuasaan, bukan representasi rakyat sejati. Bukannya mengawal aspirasi secara terbuka dan progresif, mereka justru bungkam dan memilih diam,” ujarnya.

Ketua PMKRI Kendari, Fandi, juga mengkritik keras sikap DPRD Sultra. Menurutnya, para wakil rakyat lebih sibuk menjaga kenyamanan politik dan privilese pribadi ketimbang menyuarakan aspirasi mahasiswa yang disusun berdasarkan kajian akademik.

Sejak tuntutan itu disampaikan, lanjut Fandi, DPRD Sultra tidak menunjukkan tanda-tanda keseriusan. Minimnya transparansi, hilangnya komunikasi publik, dan pasifnya sikap anggota dewan memperkuat alasan mahasiswa untuk tidak lagi percaya pada lembaga legislatif tersebut.

Beberapa hal yang dikeluhkan mahasiswa di antaranya: tidak adanya tindak lanjut resmi atas tuntutan, lemahnya komunikasi terbuka ke publik terkait perkembangan aspirasi, hingga indikasi pengabaian terhadap fungsi dasar DPRD sebagai perwakilan rakyat.

Pantauan di lokasi, massa aksi juga membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan mendalam. Mereka menuntut Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, hadir langsung menemui mahasiswa untuk memberikan klarifikasi.

Namun, hingga aksi berlangsung, Ketua DPRD tidak kunjung menampakkan diri. Kekecewaan massa pun memuncak hingga mereka akhirnya bergerak masuk dan menduduki kursi rapat paripurna DPRD Sultra.

Di ruang sidang, aliansi Cipayung Plus bersama BEM FH UM Kendari kemudian menggelar “paripurna tandingan” sebagai bentuk simbolik tindak lanjut aspirasi yang telah mereka sampaikan sejak awal bulan. Paripurna tandingan itu menjadi penegasan bahwa mahasiswa siap mengambil alih fungsi kontrol rakyat yang telah gagal dijalankan oleh DPRD Sultra.

Reporter: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *