Daerah

Wagub Sultra Tinjau Proyek Pembangunan RSUD Buton Tengah, Dorong Percepatan Penyelesaian

134
×

Wagub Sultra Tinjau Proyek Pembangunan RSUD Buton Tengah, Dorong Percepatan Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, M.Ling., melakukan peninjauan langsung proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah

KENDARI — SULTRAICON.COM.|| Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, M.Ling., melakukan peninjauan langsung proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah, Jumat (8/8/2025). Proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan meningkatkan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Buton Tengah beserta jajaran pejabat terkait. Dalam keterangannya, Hugua menegaskan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai mekanisme Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan prinsip kualitas yang tinggi.

“Pembangunan RSUD ini adalah wujud nyata visi Presiden Prabowo Subianto dalam menyehatkan masyarakat Indonesia, termasuk wilayah terpencil seperti Buton Tengah,” ujar Hugua.

Ia juga mengingatkan agar dua hambatan utama, yaitu birokrasi dan transportasi, segera diatasi. “Progres proyek harus terus dihitung dan dipacu agar selesai tepat waktu. Mengingat saat ini sudah bulan Agustus, sisa waktu sekitar empat bulan harus dimanfaatkan secara maksimal agar tidak ada hambatan berarti,” tambahnya.

Hugua menyampaikan, dirinya bersama Gubernur Sultra dan Bupati Buton Tengah akan terus mendorong agar hambatan tersebut segera diselesaikan agar target penyelesaian proyek dapat tercapai sesuai rencana.

Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSUD Kabupaten Buton Tengah merupakan bagian dari program Quick Wins Kementerian Kesehatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan mutu layanan rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C, sehingga pelayanan kesehatan di daerah dapat lebih optimal.

 

Reporter: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *