BUTON–SULTRAICON.COM.|| Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025. Acara tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Buton pada Selasa, 8 Juli 2025.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buton, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, serta para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kepala Sekolah dari seluruh wilayah Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya, Bupati Alvin menegaskan bahwa sektor pendidikan adalah landasan utama dalam membentuk generasi sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki daya saing. Oleh karena itu, sistem penerimaan siswa baru memiliki peran krusial dalam memastikan akses pendidikan yang merata, terbuka, dan bermutu bagi seluruh anak-anak di daerah tersebut.
“Kita ingin menjamin bahwa semua anak di Kabupaten Buton, tanpa terkecuali berdasarkan latar belakang ekonomi, sosial, maupun lokasi tempat tinggal, dapat memperoleh hak atas pendidikan yang layak,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Buton sepenuhnya mendukung pelaksanaan PPDB ini sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan sistem pendidikan yang tertata dan bertanggung jawab.
Ia juga mengimbau semua pihak agar berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan informasi serta memantau pelaksanaan PPDB agar tetap selaras dengan asas keadilan, transparansi, dan integritas.
Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan berbagai materi penting, termasuk pemaparan dari Kejaksaan Negeri Buton mengenai pencegahan tindak korupsi dalam proses PPDB. Tujuannya adalah untuk memastikan agar proses seleksi siswa baru berlangsung secara adil, terbuka, dan terbebas dari pungli.
Bupati Alvin berharap informasi yang telah disampaikan dalam forum tersebut dapat diteruskan ke seluruh peserta didik dan orang tua di setiap sekolah, sehingga mampu memberikan dampak positif yang luas dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Buton.