Hukum & Kriminal

Tandatangan Dipalsukan, Kepala BKPSDM Konawe Akan Polisikan Oknum ASN PPPK Nakes

136
×

Tandatangan Dipalsukan, Kepala BKPSDM Konawe Akan Polisikan Oknum ASN PPPK Nakes

Sebarkan artikel ini
Ketgam: tanda tangan milik Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, S.Kom, diduga dipalsukan oleh oknum dalam proses mutasi sejumlah ASN PPPK tenaga kesehatan

KONAWE – SULTRAICON.COM.|| Dugaan pemalsuan dokumen kembali mencuat di lingkungan ASN Kabupaten Konawe. Kali ini, tanda tangan milik Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, S.Kom, diduga dipalsukan oleh oknum dalam proses mutasi sejumlah ASN PPPK tenaga kesehatan.

Diketahui, beberapa tenaga kesehatan yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan perpindahan tugas menggunakan surat tugas sementara (nota tugas), yang diduga tidak sesuai prosedur serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Kesesuaian.

Saat dikonfirmasi, Suparjo membenarkan bahwa tanda tangan pada tiga spesimen surat yang beredar bukan miliknya. “Bukan saya punya tanda tangan ini,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menyatakan akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemalsuan tersebut, karena hal ini masuk dalam kategori tindak pidana serius yang tidak bisa dibiarkan.

Perlu diketahui, dalam aturan yang berlaku, PPPK tidak memiliki kewenangan untuk berpindah tugas secara otomatis antar instansi seperti halnya PNS. Berdasarkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PPPK diangkat untuk jangka waktu tertentu dan hanya bisa mutasi setelah menyelesaikan masa kontrak dan mengikuti seleksi ulang.

Jika melakukan perpindahan tanpa prosedur yang sah, maka secara hukum dapat dianggap sebagai bentuk pengunduran diri.

Reporter: Ali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *