BOMBANA – SULTRAICON.COM.|| Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Watukalangkari, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan lapangan, alat berat terus menggerus batu gamping meski tanpa mengantongi izin resmi, sementara aparat penegak hukum diduga hanya berdiam diri.
Data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM menunjukkan, tidak ada satu pun perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Dengan demikian, seluruh aktivitas pertambangan di Langkapa dipastikan ilegal.
Ironisnya, meski statusnya tanpa izin, kegiatan penambangan tetap berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kemungkinan permainan antara oknum aparat kepolisian dengan pelaku tambang ilegal.
Sekretaris Jenderal DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bombana, Andi Syahrir, menantang kepolisian agar bersikap transparan dan tegas.
“Kalau di MODI tidak ada izin, berarti jelas ilegal. Namun tambang tetap beroperasi, dan Polres Bombana seolah menutup mata. Kami menduga ada pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan ada permainan antara aparat dengan pelaku tambang ilegal,” tegasnya.
Andi menekankan, aktivitas galian C ilegal tidak hanya melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak tata ruang, serta menimbulkan kerugian negara.
LIN Bombana mendesak Polres Bombana segera mengambil langkah tegas. Jika tidak, pihaknya mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi, mulai dari Kapolda Sultra, Kementerian ESDM, KLHK, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar mafia tambang dan oknum aparat yang terlibat dapat diusut tuntas.
“Hukum harus ditegakkan. Jangan ada kesan pembiaran, apalagi permainan. Negara dirugikan, masyarakat yang jadi korban, dan lingkungan rusak,” pungkas Andi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di Desa Watukalangkari tersebut.
Reporter: Ali Okong