Hukum & Kriminal

Siswa Kelas 3 SD di Muna Muntah Darah, Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik Kakak Kelas Selama 3 Tahun

137
×

Siswa Kelas 3 SD di Muna Muntah Darah, Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik Kakak Kelas Selama 3 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ketgam: M (8) harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami muntah darah dan sakit hebat di bagian perut serta rusuknya. Diduga, korban telah menjadi sasaran kekerasan fisik oleh kakak kelasnya selama tiga tahun terakhir

MUNA — SULTRAICON.COM.|| Peristiwa memilukan terjadi di SDN 3 Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Seorang siswa kelas 3 SD berinisial M (8) harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami muntah darah dan sakit hebat di bagian perut serta rusuknya. Diduga, korban telah menjadi sasaran kekerasan fisik oleh kakak kelasnya selama tiga tahun terakhir.

Insiden ini mencuat ke publik setelah korban enggan berangkat ke sekolah pada Kamis (24/7/2025) dan mengeluhkan sakit pada tubuhnya. Keluarga yang curiga mulai menggali informasi hingga akhirnya korban mengaku telah ditendang di bagian dada dan dipukul oleh kakak kelasnya saat berada di lingkungan sekolah.

“Anaknya tidak mau sekolah. Setelah ditanya, baru dia cerita kalau ditendang dan dipukul kakak kelasnya. Tubuhnya kaku, kami sempat bawa ke tukang urut tapi justru makin parah, sampai muntah darah,” ungkap Yadar, paman korban, saat dikonfirmasi Rabu (30/7/2025).

Senada dengan itu, Darmin, paman lainnya, menyebut bahwa korban sudah mengalami perundungan sejak duduk di kelas 1 SD. “Anak ini baru mengaku setelah didesak. Katanya sudah 3 tahun jadi sasaran kekerasan. Tapi Kamis lalu kejadiannya makin parah, dia teriak kesakitan, muntah, dan akhirnya kami larikan ke RS dr H LM Baharuddin MKes,” ujarnya.

Dokter rumah sakit menyatakan bahwa korban mengalami trauma dan perlu penanganan khusus. Saat ini, bocah M masih menjalani perawatan intensif di ruang UGD rumah sakit tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muna, Karim Darma, menyatakan bahwa tindakan tersebut sudah masuk kategori kekerasan fisik serius dan tidak bisa ditoleransi. “Ini bukan sekadar bullying, ini sudah kekerasan. Saya sudah konfirmasi langsung ke kepala sekolah dan komite,” tegas Karim.

Ia juga mengimbau pihak sekolah agar lebih proaktif dalam menjaga keamanan siswa dan memberikan pendampingan kepada korban selama masa pemulihan. Pihak sekolah disebut baru menerima laporan resmi dari orang tua korban pada Sabtu, sehingga tidak mengetahui secara langsung kondisi korban pascakejadian.

Sementara itu, keluarga korban kini tengah mempersiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Mereka berharap tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan serupa di lingkungan sekolah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Muna agar segera memperkuat sistem perlindungan anak dan pengawasan terhadap interaksi antar siswa di sekolah

 

Reporter: Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *