Nasional

Ketua BEM FAI UM Kendari, Umi Nurjanna, Desak Reformasi Polri, Sahkan UU Perampasan Aset, dan Standar Gaji Guru

145
×

Ketua BEM FAI UM Kendari, Umi Nurjanna, Desak Reformasi Polri, Sahkan UU Perampasan Aset, dan Standar Gaji Guru

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ketua BEM FAI UMK, Umi Nurjanna, mengatakan tindakan aparat yang represif telah menimbulkan ketakutan di masyarakat

KENDARI — SULTRAICON.COM.|| Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM FAI UMK) menyampaikan sikap keras atas insiden represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di sejumlah daerah. Mereka menilai tindakan itu mencederai demokrasi dan melanggar hak asasi manusia.

Ketua BEM FAI UMK, Umi Nurjanna, mengatakan tindakan aparat yang represif telah menimbulkan ketakutan di masyarakat. Padahal, menurutnya, polisi seharusnya hadir sebagai pengayom dan pelindung rakyat.

“Polri harusnya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman. Tetapi fakta di lapangan, rakyat justru merasa terancam. Kekerasan terhadap demonstran jelas bentuk kemunduran demokrasi,” tegas Umi dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, citra Polri saat ini semakin jauh dari prinsip Presisi yang sering digaungkan. Alih-alih humanis, aparat justru menunjukkan wajah represif dalam menghadapi aspirasi rakyat. Karena itu, ia menekankan perlunya reformasi total terhadap kinerja kepolisian.

“Reformasi Polri harus diwujudkan, bukan hanya jargon. Harus ada perbaikan menyeluruh, termasuk SOP pengamanan aksi damai yang berbasis HAM,” jelasnya.

Selain persoalan kepolisian, Umi Nurjanna juga menyoroti agenda nasional yang lebih luas. BEM FAI UMK menegaskan ada tiga tuntutan utama yang menjadi fokus perjuangan mereka: pengesahan RUU Perampasan Aset, penerapan standar gaji guru, serta reformasi kinerja Polri.

Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Tanpa regulasi tersebut, praktik oligarki dan penyalahgunaan kekuasaan akan terus merugikan negara dan rakyat.

“RUU Perampasan Aset adalah instrumen hukum penting. Negara harus segera mengesahkannya agar aset hasil korupsi bisa dikembalikan kepada rakyat,” ujar Umi Nurjanna.

Tuntutan kedua yang disampaikan BEM FAI UMK adalah penerapan standar gaji yang layak bagi tenaga pendidik. Ia menilai masih banyak guru, khususnya honorer, yang belum merasakan kesejahteraan meski memiliki tugas mulia dalam mencerdaskan bangsa.

“Guru adalah pilar pendidikan bangsa. Sayangnya, banyak di antara mereka masih menerima gaji jauh di bawah standar. Pemerintah wajib hadir memberikan keadilan dengan standar gaji yang merata,” tegasnya.

Sementara itu, terkait reformasi Polri, Umi menegaskan perubahan harus dilakukan agar institusi tersebut kembali pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Menurutnya, tanpa reformasi, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun.

Dengan tiga tuntutan besar itu, Umi Nurjanna menyerukan kepada mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu memperjuangkan agenda reformasi nasional. “Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Kita semua harus berdiri di garis depan memperjuangkan keadilan,” tutupnya.

Reporter: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *