Hukum & KriminalDaerah

KAMI Sultra Soroti Dugaan Penyimpangan Rp6 Miliar di RS Jantung Kendari

248
×

KAMI Sultra Soroti Dugaan Penyimpangan Rp6 Miliar di RS Jantung Kendari

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Aktivis KAMI Sultra, Andri Togala, menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di Rumah Sakit Jantung Kendari yang nilainya diperkirakan mencapai Rp6 miliar

KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Aktivis KAMI Sultra, Andri Togala, menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di Rumah Sakit Jantung Kendari yang nilainya diperkirakan mencapai Rp6 miliar. Dugaan tersebut terungkap setelah adanya hasil audit pengelolaan anggaran rumah sakit sepanjang tahun 2025.

Andri menjelaskan, temuan itu mencakup sejumlah pos anggaran yang dianggap bermasalah. Salah satunya terkait kegiatan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, namun anggarannya tetap dicairkan secara penuh.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan adanya kelebihan anggaran yang seharusnya dikembalikan ke kas negara. Hal ini, kata dia, menjadi bukti lemahnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran di RS Jantung Kendari.

“Ada indikasi kegiatan yang tidak dilaksanakan sepenuhnya, namun anggaran dicairkan secara penuh, sehingga terdapat kelebihan anggaran yang harus dikembalikan,” kata Andri.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan mark-up pada pembayaran honor tenaga cleaning service. Jumlah honor yang dibayarkan disebut tidak sesuai dengan jumlah tenaga yang terdaftar secara resmi.

Menurut Andri, perbedaan data tersebut menimbulkan kecurigaan adanya tenaga fiktif yang sengaja dianggarkan demi kepentingan tertentu.

“Kami menemukan selisih signifikan antara jumlah tenaga cleaning service yang terdaftar dengan yang menerima honor. Hal ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 5.000 liter untuk operasional mesin genset rumah sakit pada tahun 2024 juga dipertanyakan. Meski anggaran telah dialokasikan, namun keberadaan BBM tersebut tidak jelas.

“Kami mempertanyakan keberadaan BBM tersebut. Jika memang tidak ada, ini jelas pelanggaran hukum yang serius,” tegas Andri Togala.

Ia mendesak agar pihak rumah sakit segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan masih mendalami temuan-temuan tersebut. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka kasus ini akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Jantung Kendari belum memberikan keterangan resmi. Sultraicon masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait untuk pemberitaan yang berimbang.

Reporter: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *