KONAWE — SULTRAICON.COM.|| Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali menyeruak di Kabupaten Konawe. Bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat justru dipotong ratusan ribu rupiah per orang.
Kali ini, kasus mencuat di Desa Labela, Kecamatan Besulutu. Kepala Desa (Kades) Labela, Damadi, secara terang-terangan mengakui adanya pemotongan sebesar Rp350 ribu dari setiap penerima bantuan UMKM.
“Dana UMKM sudah saya serahkan ke pelaku usaha sebesar Rp2,5 juta. Ada potongan Rp350 ribu karena mau disetor di atas,” ungkap Damadi kepada wartawan Sultraicon, Kamis (11/9/2025).
Padahal, sesuai ketentuan, setiap pelaku UMKM semestinya menerima bantuan sebesar Rp2.850.000 secara penuh tanpa adanya pengurangan apa pun. Namun, pengakuan Kades Labela menunjukkan adanya praktik pemotongan terstruktur.
Damadi tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang dimaksud dengan istilah “atas” sebagai tujuan setoran tersebut. Pengakuan yang samar ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum dari instansi terkait dalam praktik pungli tersebut.
Sejumlah warga penerima bantuan di Labela juga membenarkan bahwa dana yang mereka terima tidak utuh. Salah seorang penerima menyebut hanya mendapatkan Rp2,5 juta, sementara sisanya dipotong dengan alasan “setoran.”
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan bantuan UMKM di Konawe. Sebelumnya, praktik serupa terungkap di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, dengan nilai pemotongan lebih besar, bahkan mencapai Rp850 ribu per penerima.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe terkait pengakuan Kades Labela ini. Pihak Sultraicon masih berupaya menghubungi pejabat dinas untuk memastikan kebenaran aliran dana yang disebut sebagai “setoran ke atas.”
Jika benar terbukti, praktik pemotongan bantuan UMKM ini bukan hanya mencederai hak masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi menjerat pihak-pihak terkait dalam jeratan hukum tindak pidana korupsi dan pungli.
Sultraicon akan terus menelusuri dan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak yang diduga terlibat.
Reporter; Ali Okong