Hukum & KriminalDaerah

Satgas Anti Premanisme Amankan Pria Bersenjata Tajam di Lokasi Parkir Liar Kendari

126
×

Satgas Anti Premanisme Amankan Pria Bersenjata Tajam di Lokasi Parkir Liar Kendari

Sebarkan artikel ini
Ketgam; Tim patroli Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas parkir liar di Kota Kendari

KENDARI — SULTRAICON.COM.|| Tim patroli Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas parkir liar di Kota Kendari. Kali ini, seorang pria berinisial RZ (40) diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat menjalankan praktik parkir liar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita di kawasan Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Lokasi tersebut diketahui sering menjadi titik rawan aktivitas parkir liar yang meresahkan pengguna jalan.

Patroli dipimpin langsung oleh Ipda Arif Rahman, S.H., M.P.W.K., M.H., selaku Perwira Pengendali. Ia didampingi oleh Bripka Boy Sagita sebagai Komandan Tim bersama sejumlah personel lainnya dari Direktorat Samapta Polda Sultra.

Saat melakukan pemeriksaan rutin, petugas mendapati seorang pria yang tengah mengatur kendaraan dengan cara memaksa pengguna jalan untuk membayar biaya parkir. Hal ini kemudian menimbulkan kecurigaan petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kiri pria tersebut. Senjata itu segera diamankan guna mencegah potensi tindakan kriminal lebih jauh.

Identitas pelaku diketahui adalah RZ, warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat. Usianya yang sudah menginjak 40 tahun tidak menyurutkan niatnya untuk melakukan praktik ilegal yang membahayakan keamanan masyarakat.

Barang bukti berupa sebilah badik kini telah diamankan bersama pelaku. Polisi menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran hukum serius.

Kapolda Sultra melalui Satgas Anti Premanisme menyampaikan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk aksi premanisme, termasuk parkir liar. Menurutnya, aktivitas tersebut sering kali menjadi pemicu keresahan masyarakat dan bahkan bisa mengarah pada tindak kriminal.

“Parkir liar bukan hanya masalah kecil, apalagi jika disertai dengan senjata tajam. Ini sangat berbahaya dan bisa mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas Satgas Anti Premanisme dalam keterangannya.

Pelaku RZ kini telah digiring ke Mapolda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani langsung oleh Tim Gakkum Satgas Anti Premanisme Polda Sultra.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa di wilayahnya. Kehadiran masyarakat sebagai mitra kepolisian dinilai penting untuk menciptakan rasa aman bersama.

Dengan adanya penindakan ini, Polda Sultra berharap dapat memberi efek jera kepada para pelaku praktik parkir liar dan tindakan premanisme lainnya. Aparat berkomitmen untuk menjaga Kota Kendari tetap kondusif dan aman bagi seluruh warganya.

Editor; Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *