Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan BLT dan Proyek Fiktif, Kepala Desa Katobu Diminta Segera Dicopot

183
×

Diduga Gelapkan BLT dan Proyek Fiktif, Kepala Desa Katobu Diminta Segera Dicopot

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Rendi Sultra, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki dugaan kuat terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024

MUNA BARAT – SULTRAICON.COM.|| Polemik dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Muna Barat. Sejumlah masyarakat yang menamakan diri sebagai pemuda Desa Katobu mendesak pihak Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Katobu (26/8/2025).

Koordinator lapangan aksi, Rendi Sultra, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki dugaan kuat terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, sejumlah program yang bersumber dari DD tidak berjalan sebagaimana mestinya dan justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Dugaan kami meliputi penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD 2024, pembayaran kegiatan fiktif insentif guru ngaji 2024, serta program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) DD 2024 yang hingga kini tak kunjung diselesaikan,” ungkap Rendi di hadapan awak media.

Selain itu, pembangunan lapangan futsal di Desa Katobu yang sebelumnya direncanakan sebagai fasilitas olahraga bagi pemuda setempat juga disebut mangkrak. Hingga saat ini, proyek tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai kejelasan penggunaan anggaran.

Investigasi lapangan yang dilakukan warga setempat memperkuat dugaan tersebut. Sejumlah pemuda mengaku sudah meninjau langsung lokasi proyek RTLH maupun lapangan futsal, namun kondisinya masih terbengkalai tanpa progres yang jelas.

“Kondisi bedah rumah sama lapangan futsal dari investigasi kami kemarin masih mangkrak, bangunan tidak selesai, padahal anggaran sudah ada,” kata salah satu pemuda Katobu yang turut melakukan pengecekan lapangan.

Menurut Rendi Sultra, praktik dugaan korupsi semacam ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai kepala desa setempat telah menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi, sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kami meminta dan mendesak pihak Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan audit. Kepala Desa Katobu diduga kuat melakukan korupsi, penggelapan BLT, kegiatan fiktif, serta penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rendi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk tidak tinggal diam. Ia menilai pencopotan jabatan kepala desa merupakan langkah mendesak agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar serta tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.

“Kami meminta Bupati Muna Barat untuk segera mencopot jabatan Kepala Desa Katobu, karena sudah jelas ada dugaan kuat penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat,” sambungnya.

Desakan itu mendapatkan dukungan dari beberapa tokoh pemuda lain yang menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar isu politik, melainkan persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Mereka menilai kinerja aparat penegak hukum sangat ditunggu untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Katobu maupun Pemerintah Kabupaten Muna Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwenang.

Reporter: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *