DaerahHukum & Kriminal

Tim IDP Sultra Dorong Penyusunan Raperda Berperspektif HAM di Kabupaten Buton

208
×

Tim IDP Sultra Dorong Penyusunan Raperda Berperspektif HAM di Kabupaten Buton

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Tim Instrumen dan Penguatan (IDP) HAM Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap penyusunan regulasi daerah

BUTON – SULTRAICON.COM.|| Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Tim Instrumen dan Penguatan (IDP) HAM Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap penyusunan regulasi daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Analisa Produk Hukum Daerah yang Berperspektif HAM yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis (7/8/2025).

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Buton, Alimani, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Perwakilan Tim IDP Sultra, Hidayat, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia. Ia menyoroti dua Raperda yang telah diharmonisasi, serta mengingatkan agar seluruh proses legislasi tetap berpijak pada prinsip-prinsip HAM.

“Penyusunan produk hukum harus melihat aspek perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara. Ini juga sejalan dengan agenda nasional dalam penguatan demokrasi dan ideologi Pancasila,” tegas Hidayat.

Ia juga memperkenalkan program unggulan Kemenkumham yang akan diluncurkan pada 2026, yakni Desa Sadar HAM dan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) sebagai bagian dari langkah strategis implementasi Asta Cita Presiden, terutama pada poin pertama yang menitikberatkan pada penguatan nilai-nilai HAM dan demokrasi.

Diskusi berlangsung dinamis. Sejumlah kepala OPD aktif memberikan masukan dan berdialog langsung dengan Tim IDP Sultra. Koordinator Wilayah Kerja Sultra, Hasliddin, turut menekankan pentingnya keberlanjutan pendekatan HAM dalam regulasi daerah.

“HAM bukan hanya urusan pusat, tapi harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk di level pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, dalam pernyataannya secara terpisah menyampaikan bahwa penyusunan Raperda harus memperhatikan pendekatan HAM yang inklusif, agar tidak menimbulkan diskriminasi dan ketimpangan kebijakan.

Pemerintah Kabupaten Buton merespons positif inisiatif ini dan menyatakan komitmen untuk bersinergi dengan Kemenkumham dalam mendorong peraturan daerah yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Rapat ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Sebagai tindak lanjut, Tim IDP Wilayah Kerja Sultra akan merumuskan rekomendasi teknis atas dua Raperda Kabupaten Buton yang telah dibahas dalam pertemuan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *