Daerah

Pemprov Sultra Klarifikasi Dugaan Pembatasan Kerja Jurnalis: Hanya Miskomunikasi di Lapangan

94
×

Pemprov Sultra Klarifikasi Dugaan Pembatasan Kerja Jurnalis: Hanya Miskomunikasi di Lapangan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penghalangan terhadap sejumlah jurnalis yang sempat mencuat di publik dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di kawasan kantor gubernur, saat beberapa awak media hendak melakukan peliputan kegiatan resmi pemerintahan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak bermaksud membatasi ruang gerak insan pers. Ia menilai, insiden tersebut hanyalah bentuk kesalahpahaman antara petugas keamanan dan awak media di lapangan.

“Pemerintah Provinsi Sultra sangat menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tidak ada upaya untuk menghalangi kerja jurnalistik. Hanya saja, ada miskomunikasi di lapangan yang memunculkan kesalahpahaman,” ungkap pejabat Kominfo itu dalam keterangan resminya, Selasa (22/10/2025).

Ia menambahkan, pihak Pemprov akan memperkuat koordinasi dengan jurnalis dan aparat keamanan internal agar ke depan tidak terjadi insiden serupa. “Kami akan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan media. Pemerintah daerah memandang pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, sejumlah organisasi profesi wartawan di Sultra seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambut baik sikap terbuka Pemprov. Mereka menilai langkah klarifikasi tersebut sebagai bentuk itikad baik pemerintah dalam memperkuat hubungan dengan insan pers.

Salah satu pengurus PWI Sultra menyampaikan, pihaknya berharap agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Kami mengapresiasi klarifikasi dari Pemprov. Ke depan, sinergi antara pemerintah dan media perlu terus dijaga demi terciptanya transparansi dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Dengan adanya pernyataan resmi ini, polemik dugaan penghalangan jurnalis di lingkungan Pemprov Sultra diharapkan dapat berakhir dengan solusi konstruktif. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga prinsip kemerdekaan pers serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang profesional di Sulawesi Tenggara. (AZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *