KENDARI-SULTRAICON. COM. ||. Aliansi BEM se-Kota Kendari terdiri dari KBM UHO, KBM IAIN Kendari, KBM Farmasi Mandala Waluya, KBM Unsultra dan KBM Politeknik Bina Husada, menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan pengesahan UU TNI, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sultra, pada Senin, 24 Maret 2025.
Dari pantauan media ini, ratusan mahasiswa bersama-bersama bertandang di DPRD Sultra dengan membawa petaka yang bertuliskan “Tolak UU TNI Tahun 2025 dan Kembalikan TNI ke Barak” gerakan mahasiswa ini dipicu disebabkan disahkannya UU TNI pada Kamis (20/3/2025).
Sesampainya di gedung DPRD Sultra terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan pihak penerima aspirasi mahasiswa di kantor DPRD Sultra karna ketidak hadiran Ketua DPRD dalam menerima aspirasi mahasiswa.

Tidak lepas dari hal tersebut kemudian mahasiswa meminta untuk di hadirkan wakil ketua DPRD namun tidak ada kejelasan hingga membuat mahasiswa kecewa terhadap kondisi tersebut.
Hairun selaku kordinator aksi dalam penyampaiannya konferensi persnya mengatakan hari ini kami yang terdiri dari BEM se-Kota Kendari, hadir dikantor DPRD Sultra namun pada kesempatan kali ini kami tidak menemui ketua DPRD.
“Kami kecewa terhadap wakil rakyat kami di Dewan Rakyat Sultra ini olehnya itu kami menantang DPRD Sultra untuk mengadakan rapat dengan seluruh BEM se-Kota Kendari pada kesempatan kali ini” ungkapnya dengan penuh kekesalan.
Diketahui ada beberapa tuntutan dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Kendari diantaranya :
1. Mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk melakukan penolakan terhadap pengesahan revisi UU TNI tahun 2025
2. Mendesak DPRD Sultra, melalui presiden untuk tidak menandatangani pengesahan UU TNI tahun 2025 dan menerbitkan Perpu.
Reporter : Azman
Editor : Red