KENDARI — SULTRAICON.COM.|| Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyampaikan penjelasan resmi mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis, (20/11). Agenda ini menjadi langkah awal krusial untuk memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, ASR menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan instrumen strategis yang berfungsi untuk mengarahkan kebijakan ekonomi makro daerah, menetapkan proyeksi pendapatan, serta menentukan prioritas program pembangunan. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam merancang kebutuhan anggaran yang realistis dan terukur.
ASR menjelaskan bahwa tahun ini dokumen KUA-PPAS mengalami keterlambatan penyampaian akibat penyesuaian fiskal nasional. Pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi dalam APBN 2026 sehingga terjadi penurunan signifikan pada alokasi dana transfer, yang berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan data resmi, dana transfer dari pemerintah pusat turun sebesar Rp984,58 miliar atau sekitar 43,15 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada beberapa komponen penting seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum bidang tertentu, serta Dana Bagi Hasil yang terdampak revisi kebijakan fiskal nasional.
Meskipun demikian, ASR memastikan bahwa penyesuaian anggaran tersebut tidak akan mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD 2026.
ASR juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas belanja pegawai guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal. Menurutnya, efisiensi harus ditempuh secara bertahap tanpa mengganggu ritme pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan program wajib daerah.
Dalam rapat tersebut, ASR menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah tahun 2026 tetap sejalan dengan visi-misi pemerintah provinsi serta mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Penajaman prioritas pembangunan dilakukan agar seluruh program daerah tetap memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Dari sisi ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara pada Triwulan III 2025 tercatat mencapai 5,64 persen. Sektor industri pengolahan, akomodasi, makanan-minuman, serta aktivitas pariwisata dan festival berperan besar dalam menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.
ASR mengungkapkan bahwa beberapa indikator kesejahteraan daerah menunjukkan tren positif. Angka kemiskinan turun menjadi 10,54 persen per Maret 2025, inflasi Oktober 2026 tercatat 3,26 persen, dan tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 3,31 persen. Indeks Pembangunan Manusia juga meningkat menjadi 74,25 dan ditargetkan naik menjadi 74,50 pada tahun 2026.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS 2026 kepada DPRD Sulawesi Tenggara untuk dibahas lebih lanjut. Pembahasan berikutnya akan menentukan skala prioritas pembangunan dan memastikan APBD 2026 tersusun secara akuntabel serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (AO)