NasionalDaerah

‎GMNI Kendari Aksi DPRD Sultra Tuntut Fungsi Pengawasan Konflik Agraria Hingga Monumen Randi-Yusuf 

144
×

‎GMNI Kendari Aksi DPRD Sultra Tuntut Fungsi Pengawasan Konflik Agraria Hingga Monumen Randi-Yusuf 

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait memperingati Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2025

‎KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait memperingati Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2025 pada Kamis, (26/9/25).

‎Aksi tersebut sebelumnya di lakukan di kampus Universitas Halu Oleo (UHO) yang di hadiri oleh anggota dan kader GMNI Se-Kota Kendari.

‎Dalam orasinya Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengatakan Hari Tani Nasional diperingati pada tanggal 24 September setiap tahunnya di Indonesia. Peringatan ini menjadi salah satu hari penting untuk memahami bagaimana pentingnya peran para petani dalam sebuah negara.

‎”Mengingat para petani merupakan sosok yang paling berjasa untuk memastikan ketahanan pangan dan sebagai penyangga suatu bangsa. Peringatan ini dirayakan setelah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960. Sejak itu, kehadirannya menjadi pilar penting untuk reformasi agraria di Indonesia,” Bebernya.

‎Ia juga membeberkan, Hari Tani Nasional merupakan peringatan atau perayaan yang menjadi pengingat bagaimana perjuangan golongan para petani hingga pembebasan dari kesengsaraan.

‎Kemudian salah satu upaya atau solusi yang dibuat oleh pemerintah adalah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Melalui undang-undang tersebut menjadi solusi yang membantu untuk mendistribusikan lahan secara lebih adil dan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menghapus praktik feodal yang merugikan petani kecil. Lahirnya Undang-Undang tersebut juga menjadi awal lahirnya peringatan Hari Tani Nasional.

‎Tak hanya itu, Kader GMNI Kendari Sarinah Irma juga menegaskan Hari Tani Nasional bukan hanya sekedar peringatan biasa. Ini adalah momentum penting untuk mengingatkan kita semua bahwa kekuatan sebuah bangsa terletak salah satunya pada petaninya. Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan dan penjaga kedaulatan negeri.

‎Namun, ironisnya petani kita masih menghadapi berbagai tantangan berat, ketimpangan penguasaan tanah, minimnya akses modal dan teknologi serta ancaman perampasan lahan oleh korporasi dan kebijakan yang tidak berpihak.

‎”GMNI Kendari menegaskan bahwa perjuangan petani adalah perjuangan seluruh bangsa. Reforma Agraria sejati harus di wujudkan agar tanah tidak lagi menjadi alat monopoli tapi menjadi ruang penghidupan bagi rakyat kecil,” Tegasnya.

‎GMNI Kendari juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk lebih memperketat pengawasannya sebagaimana apa yang menjadi fungsi dan tanggung jawab mereka terhadap segala apa yang menjadi perizinan perusahaan dan investasi yang merugikan masyarakat.

‎Kami mengharapkan negara wajib hadir secara nyata melindungi hak-hak petani, meningkatkan kesejahteraan mereka serta menguatkan posisi petani sebagai pilar bangsa yang berdaulat.

‎”Mari kita satukan suara, dan langkah dalam “Petani Kuat, Bangsa Berdaulat, Bangsa ini takan mampu menghadapi tantangan masa depan jika tidak ada penyangganya, Bersama GMNI Kita perjuangkan tanah air untuk rakyat,” Harapnya.

‎Terakhir, Kader GMNI Kendari, Bung Rendy menyampaikan orasinya momentum September ini juga adalah sebuah rangkaian peristiwa dimana momentum terjadinya banyak tragedi penembakan, dan meninggalnya alm. Randi dan Yusuf serta berujung pada tindakan represif dari aparat dari banyaknya kalangan mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

‎”Peristiwa 26 September 2019 mencerminkan kebrutalan aparat terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dan tuntutan atas apa yang menjadi persoalan masyarakat selama ini. Alm. Randi dan Yusuf adalah korban kekerasan aparat. Negara seolah menutup mata terhadap pelanggaran HAM ini,” Tegasnya.

‎Atas berbagai rangkaian peristiwa yang terjadi di Sulawesi Tenggara kami dari GMNI Kendari akan terus berkomitmen mengawal proses penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

‎Dalam aksi yang di lakukan di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara mereka langsung di temui oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala yang di dampingi oleh Kapolda Sulawesi Tenggara dan Dandrem.

‎Tak berselang lama, massa aksi langsung menyampaikan segala apa yang menjadi problematika dan tuntutan dari GMNI Kendari secara langsung.

‎Adapun tuntutannya Yaitu :

‎1. Mewujudkan Reforma Agraria Sejati di Sultra

‎2. Menghentikan Perampasan Tanah dan Mendukung Langkah Tegas DPRD Sultra Dalam Pengawasan Terhadap Mafia Tanah

‎3. Mendesak DPRD Sultra Untuk Merekomendasikan Kepada DPR RI Tentang Pengesahan RUU Masyarakat Adat

‎4. Mendesak DPRD Sultra Untuk Membangun Monumen Alm. Randi dan Yusuf sebagai simbol perjuangan dan perlawanan atas janji yang telah di sampaikan sebelumnya

‎5. Mendesak DPRD Kota Kendari Untuk Menginisiasi Pembuatan Peraturan Daerah Kota Ramah HAM di Kota Kendari

‎6. Tuntaskan Berbagai Pelanggaran HAM di Sultra

‎Reporter : Azhar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *