KOLAKA – SULTRAICON.COM.|| Sebuah kasus bullying terjadi di Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Peristiwa ini melibatkan dua anak sebagai korban, memicu reaksi emosional dari pihak keluarga yang menyampaikan kekesalannya melalui media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, keluarga korban menegaskan akan menindak tegas pelaku perundungan jika berada di lokasi kejadian. Narasi itu menyebutkan, “Tunggu tanggal mainnya. Saya bikin kalian malu dan sengsara satu keluarga. Biadab kalian anak dajjal. Untung saya posisi pulang kampung. Seandainya saya di situ saya jamin kaki dan tangan kalian putus.”
Dua korban yang menjadi sasaran aksi bullying itu diketahui berbeda pakaian. Satu korban mengenakan atribut SMP, sedangkan satu korban lainnya menggunakan pakaian biasa. Perbedaan ini menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak mengenal status atau atribut sekolah.
Video yang beredar memperlihatkan pelaku bullying mengeluarkan kata-kata kasar, menyebut korban dengan sebutan “babi hutan” dan menanyakan, “Kamu?” kepada korban. Ucapan tersebut menunjukkan sikap merendahkan dan intimidatif dari pelaku.
Unggahan keluarga korban juga menekankan lokasi kejadian, yakni Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, sebagai titik perundungan.
Warganet memberikan beragam tanggapan terhadap kejadian ini. Sebagian mengecam tindakan bullying yang dilakukan, sementara sebagian lain menyoroti ancaman keras yang disampaikan keluarga korban.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan orang tua, guru, dan lingkungan sekitar dalam interaksi anak-anak agar perundungan dapat dicegah sejak dini.
Psikolog anak mengingatkan bahwa korban bullying berpotensi mengalami trauma jangka panjang, termasuk rasa takut, rendah diri, dan gangguan emosional yang dapat mempengaruhi perkembangan mereka.
Pihak keluarga korban didorong untuk menempuh jalur hukum yang sah agar pelaku dapat diberikan sanksi sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan balas dendam atau kekerasan fisik.
Kepolisian setempat diharapkan melakukan pendampingan dan penyelidikan kasus ini secara profesional, serta memberikan perlindungan bagi korban agar situasi tidak memanas.
Pendidikan karakter di sekolah dan keluarga menjadi sorotan utama agar anak-anak memahami nilai empati, saling menghormati, dan menolak kekerasan dalam bentuk apapun.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas akan peran media sosial. Selain menyebarkan informasi, media sosial perlu digunakan untuk menyampaikan pesan positif dan mencegah konflik yang bisa merugikan semua pihak. Dengan penanganan yang tepat, kasus bullying di Desa Lalonggolosua ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen masyarakat Kolaka dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi anak-anak.
Reporter: Ali Okong