Daerah

Pemkab Buton Selatan Raih Opini WTP ke-8 dari BPK RI Sultra

511
×

Pemkab Buton Selatan Raih Opini WTP ke-8 dari BPK RI Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, S.Sos Menerima Langsung Penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara

 

BUTON SELATAN-SULTRAICON.COM.|| Pemerintah Kabupaten Buton Selatan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penghargaan ini menjadi kali ke-8 yang berhasil diraih oleh Pemkab Buton Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara kepada Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, S.Sos.

Bupati Muhammad Adios, S.Sos mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pejabat daerah yang terus menunjukkan kinerja optimal dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga Kabupaten Buton Selatan mendapatkan predikat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sultra yang ke-8,” ungkapnya, Senin, 26 Mei 2025.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Darussalam, S.Sos., M.Si, mengatakan bahwa para pejabat daerah, khususnya kepala OPD lingkup Pemkab Buton Selatan, telah bekerja secara maksimal hingga mampu mempertahankan predikat WTP untuk ke-8 kalinya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan oleh BPK, terdapat beberapa pengembalian seperti kelebihan honor pegawai. Namun, temuan tersebut tidak bersifat signifikan dan tidak mempengaruhi penilaian WTP.

“Karena opini ini sangat berpengaruh terhadap kinerja dan kepercayaan publik,” imbuhnya.

La Ode Darus salam, S.Sos., M.Si, berharap agar seluruh jajaran Pemkab Buton Selatan tetap konsisten menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan, seperti yang telah dilakukan pada tahun 2024, sehingga pada tahun berikutnya opini WTP tetap dapat dipertahankan.

 

 

Editor: Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *