WAKATOBI-SULTRAICON.COM.|| Pemerintah Kabupaten Wakatobi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian ini menandai kali ke-11 secara berturut-turut kabupaten Wakatobi mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 26 Mei 2025. Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Wakatobi, Hj. Safia Wualo didampingi Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Syaharuddin
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, SE., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK untuk meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan.
Wakil Bupati Wakatobi, Hj. Safia Wualo, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Wakatobi yang telah menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Haliana dan dirinya, Pemkab Wakatobi akan terus melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK agar prestasi ini bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
Ia mengajak seluruh ASN dan jajaran pemerintah daerah untuk senantiasa bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, serta menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan.
Reporter: Red
Editor: Ali