DaerahPendidikan

Diduga Terjadi Praktik Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pilrek UHO, IMM FKIP UHO : Mendesak Menristekdikti Mengevaluasi Pilrek UHO

1220
×

Diduga Terjadi Praktik Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pilrek UHO, IMM FKIP UHO : Mendesak Menristekdikti Mengevaluasi Pilrek UHO

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Sekretaris Umum IMM FKIP UHO, Muhammad Ferli Nur. Foto : Media SultraIcon. Com.

KENDARI-SULTRAICON. COM. ||. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) menyikapi Persoalan Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO.

Sekretaris Umum IMM FKIP UHO Muhammad Ferli Nur menyampaikan terkait dengan transparansi, akuntabilitas, dan meriktokrasi adalah tuntutan di dunia pendidikan saat ini khususnya perguruan tinggi. Namun mirisnya Universitas Halu Oleo justru mempertontonkan wajah buruk dengan praktik penyalagunaan kekuasaan di ruang lingkup pendidikan.

“Yang seharusnya pemilihan rektor adalah memberikan contoh etis dalam berdemokrasi yang baik dan benar terhadap masyarakat umum dan mahasiswa khususnya” ungkap Ferli.

Lanjutnya, namun hari ini yang kita lihat demokrasi di tataran kampus menunjukkan kebobrokan. Hal ini bisa merusak demokrasi kampus dan moral di dalamnya kalau hal ini masih terus di biarkan.

“Ini saya tidak ingin berbicara siapa yang kalah dan menang, tetapi soal proses pelaksanaan Pilrek itu sendiri, untuk menghasilkan sebuah prodak yang baik dan berkualitas maka proses pabriknya juga harus baik, agar kita tidak sebagai lembaga pendidikan tidak kehilangan legitimasi dan integritas” pungkasnya.

Lebih lanjutnya proses pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) kini menjadi cerminan buram dan krisis integritas kita lihat hari ini. Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah keterlambatan dalam tahapan penjaringan Calon Rektor, yang secara eksplisit bertentangan dengan Pasal 6 Permenristekdikti No. 19 Tahun 2017.

Regulasi tersebut mengatur bahwa penjaringan dilakukan maksimal lima bulan sebelum Masa Jabatan Rektor berakhir. Namun di UHO, penjaringan baru dimulai pada 10 April 2025, padahal masa jabatan rektor berakhir pada 2 Juli 2025. Pelanggaran waktu ini bukan hanya administratif, tetapi juga menciptakan celah penyalahgunaan wewenang yang terindikasi mengarah pada pengkondisian hasil untuk menguntungkan figur tertentu.

“Dari beberapa sumber informasi yang saya terima terbitnya Statuta UHO 2025 melalui Permendiktisaintek No. 21 Tahun 2025 dilakukan secara diam-diam dan diduga tanpa pembahasan di Senat Universitas. Ini mencerminkan praktik otoritarianisme akademik yang membungkam partisipasi civitas akademika. Dan ketika memang hal ini memang betul-betul benar terjadi secara tidak langsung bapak Prof Muhammad Zamrun Firihu telah menginjak injak para senat universitas sebagai civitas akademika, hal ini statuta terkesan sebagai instrumen manipulatif agar bapak Prof Muhammad Zamrun Firihu semakin menguatkan dominasinya” tuturnya.

Disisi lain penggantian keanggotaan senat secara masif tiga kali dalam dua tahun serta pembatasan partisipasi dosen melalui Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2025 menunjukkan adanya rekayasa Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) hal ini menimbulkan pertanyaan besar ada apa di balik ini.

Hal ini dapat memunculkan kecurigaan bahwa adanya permainan kepentingan di dalamnya sehingga demokrasi kampus menjadi tidak sehat. Senat harus menjadi representasi akademisi bukan alat legitimasi kekuasaan.

Indikasi paling kuat adanya dugaan “Cawe-Cawe” rektor terlihat dalam tahapan pemilihan yang tidak transparan dan serba cepat penetapan calon dilakukan pada 5 Mei 2025, dan pemilihan hanya berselang tiga hari setelahnya.

“Hal ini dapat dilihat tidak tersedia ruang yang adil bagi para calon untuk menyosialisasikan visi dan misi mereka. Ketika rektor otoriter, membungkam yang tidak sejalan, dan merekayasa regulasi maka hari ini kita di UHO telah kehilangan marwah sebagai lembaga pendidikan yang otonom dan mempunyai integritas” tegasnya.

Sambungnya, oleh karena itu saya mendesak dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI mengevaluasi secara menyeluruh pemilihan Rektor UHO. Semua ini kemudian agar mengembalikan kepercayaan publik dan adanya keadilan di dalamnya.

Kampus bukanlah ruang kekuasaan, melainkan arena intelektual dan moral. Agar bagaimana kedepannya mampu mendidik generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Seharusnya kampus menjadi tempat yang terbuka di bandingkan dengan lembaga lembaga politik bukan sebaliknya. Dan akhirnya akan melahirkan generasi yang anti kritik dan bobrok secara moral. Patut diduga adanya konspirasi di Pilrek UHO kali ini karena banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang ada.

“Harapan saya kita tidak boleh membiarkan hal ini terus menerus terjadi maka haruslah ada perlawanan dari kita semua sebagai insan akademis sebagai penerus generasi yang akan menjadi pemimpin bangsa, sebagai orang yang sadar akan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Sudah saatnya UHO berbenah, sudah saatnya kita bersuara kita sudah cukup lama di nina bobokan oleh keadaan sudah waktunya untuk bangkit” tutupnya. *(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *