Metro Kota

Wali Kota Kendari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.500 Pekerja Informal

326
×

Wali Kota Kendari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.500 Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota

Kendari-SULTRAICON.COM || Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Sertakan PT Hadji Kalla Toyota kepada 1.500 pekerja informal di Kota Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (14/1/2026).

Program Sertakan merupakan inisiatif PT Hadji Kalla Toyota bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Para penerima manfaat berasal dari berbagai profesi informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, penjahit, tukang bangunan, penjual makanan, hingga pekerja seni.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dan kepedulian sektor swasta dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja informal.

“Ini adalah manifestasi nyata dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 2 tentang kewajiban negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Kehadiran PT Hadji Kalla Toyota menunjukkan sinergi yang sangat baik antara pemerintah dan sektor swasta,” ujar Siska.

Ia menyampaikan apresiasi kepada PT Hadji Kalla Toyota yang secara konsisten sejak tahun-tahun sebelumnya telah mendukung Pemerintah Kota Kendari, tidak hanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga melalui dukungan di bidang lain.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin erat. Program CSR PT Hadji Kalla seperti Educare, Islamic Care, dan Environmental Improvement sangat kami harapkan dapat terus diinisiasi demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, menjelaskan bahwa Program Sertakan PT Kalla Toyota merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja miskin dan rentan.

Editor:Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *