KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Pemerintah Kota Kendari memperkuat layanan aduan masyarakat melalui evaluasi Pengaduan LAPOR SPAN, Pelayanan Call Centre 112, dan Pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Jumat (19/9/2025).
Dalam sambutannya, Sudirman menjelaskan tujuan rapat ini adalah meninjau aduan masyarakat yang sudah terealisasi maupun yang belum ditanggapi, khususnya terkait pemangkasan pohon dan lampu jalan. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti aspirasi warga secara prioritas.
“Sebelumnya kami mengadakan rapat bersama DLHK, BPBD, dan Camat. Kota Kendari memiliki lebih dari 300 pohon yang kondisinya rawan karena besar dan tua. Saat mengikuti DLHK memotong pohon, mereka hanya mampu menebang 2-3 pohon besar dalam sehari,” jelas Sudirman.
Selain pohon, Sudirman menyoroti aduan lampu jalan. Ia menyebut anggaran pemeliharaan lampu untuk tahun ini sudah habis, sehingga petugas hanya mengumpulkan laporan sementara.
“Dari Perhubungan, saya minta untuk mendata aspirasi masyarakat dan prioritaskan yang paling penting. Jangan ganti lampu yang sebenarnya tidak diusulkan warga,” tegasnya.
Wakil Wali Kota juga menekankan perlunya koordinasi yang jelas antara Kominfo dan Wali Kota Kendari terkait aduan masyarakat. Kominfo sebagai pengelola Call Centre 112 memiliki data paling akurat mengenai keluhan warga.
“Target kami dari awal adalah APBD untuk rakyat. Pastikan program yang dijalankan berdasarkan aspirasi masyarakat, jangan buat program yang tidak diusulkan warga,” tambah Sudirman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahurianto, menjelaskan sebelum Call Centre 112 hadir, masyarakat biasanya mengadu melalui SPAN LAPOR. Evaluasi bersama Inspektorat menunjukkan masih banyak aduan SPAN LAPOR yang belum ditindaklanjuti, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Sudirman meminta koordinasi antar OPD lebih intensif agar setiap aduan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran. Ia menekankan perlunya manajemen aduan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Dengan langkah ini, Pemkot Kendari berharap layanan aduan lebih efektif dan responsif, sehingga aspirasi warga dapat menjadi pedoman dalam perencanaan program dan penggunaan anggaran, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota.
Editor: Red