KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Amir Hasan membuka Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Lama Kendari. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (18/9/2025) di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Amir Hasan yang juga Ketua Forum Penataan Ruang menegaskan bahwa penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Dokumen RDTR, kata dia, merupakan pedoman penting bagi setiap daerah dalam pemanfaatan ruang sekaligus menjadi syarat mutlak dalam sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
Ia menjelaskan, RDTR bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen kebijakan yang akan mengarahkan arah pembangunan kota. Dengan adanya RDTR yang jelas, investor dapat memperoleh kepastian hukum dan masyarakat juga mendapat jaminan atas pemanfaatan ruang yang tertib dan berkeadilan.
Sekda menambahkan, Kota Kendari saat ini telah memiliki sejumlah RDTR untuk kawasan strategis, di antaranya Kawasan Central Business District (CBD), Kawasan Industri dan Pendidikan, Terminal Baruga Puwatu, hingga Kawasan Puwatu. Pada tahun 2025, pemerintah kota memfokuskan penyusunan RDTR Kawasan Strategis Kota Lama Kendari yang dikenal sebagai titik nol perkembangan kota.
Menurut Amir Hasan, RDTR Kawasan Kota Lama mencakup area seluas 3.061 hektare yang meliputi 17 kelurahan di Kecamatan Kendari dan Kendari Barat. Ia berharap melalui forum diskusi ini, seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar representatif dan aplikatif bagi pembangunan kota ke depan.
Sekda juga menyinggung dinamika historis kawasan Kota Lama yang sejak lama direncanakan untuk dikembangkan, namun terkendala berbagai faktor sehingga belum dapat terwujud. Kini, pemerintah optimis dengan adanya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, rencana tersebut dapat diwujudkan secara lebih terarah.
Selain itu, Amir Hasan menekankan bahwa penyusunan RDTR Kawasan Kota Lama tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Ia mengingatkan perlunya mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan lingkungan agar pembangunan berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh penyusunan RDTR ini dengan tetap menjaga harmonisasi sosial. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keteraturan dan keharmonisan wilayah.
Dalam kesempatan itu, Sekda turut menegaskan pentingnya mengintegrasikan kearifan lokal dan nilai-nilai kebudayaan dalam perencanaan tata ruang. Dengan begitu, pembangunan di kawasan Kota Lama tidak hanya modern, tetapi juga tetap mempertahankan identitas dan sejarah Kota Kendari.
FGD ini menjadi langkah awal penyusunan RDTR Kawasan Kota Lama Kendari. Pemerintah Kota Kendari berharap dokumen yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan kawasan secara berkelanjutan, sekaligus menjadikan Kota Lama sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing dan inklusif.
Editor: Ali Okong