KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan urine terhadap pekerja hiburan malam sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 18 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di THM Michelin Karaoke, Lounge and Resto, Jalan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis sore mulai pukul 15.30 hingga 17.20 WITA dengan menyasar karyawan, pegawai, dan LC.
Acara diawali dengan sambutan Operational Manager THM Michelin, Rahmat Efendi, kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin, S.H., M.H. Dalam kesempatan itu, peserta dibekali pengetahuan tentang pengertian narkoba, gejala dan dampak penyalahgunaan, serta ciri-ciri pengguna. Tidak hanya itu, Kompol Jumardin juga menjelaskan modus operandi peredaran narkotika dan jalur masuk yang kerap dimanfaatkan para pelaku.
Peserta penyuluhan turut mendapatkan wawasan mengenai faktor-faktor yang mendorong seseorang terjerat narkoba, mulai dari pengaruh lingkungan, tekanan sosial, hingga minimnya pemahaman terkait bahaya narkotika. Regulasi hukum yang berlaku juga menjadi pembahasan, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagai dasar hukum penindakan.
Untuk memperkuat pemahaman, panitia memutar video edukasi yang menampilkan dampak buruk narkoba serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna. Penyuluhan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar penyalahgunaan narkoba dan meminta penjelasan langsung dari narasumber.
Usai sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh personel Bid Dokkes Polda Sultra. Sebanyak 43 orang pekerja hiburan malam yang mengikuti kegiatan ini menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan seluruh peserta negatif narkoba.
Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan tes urine akan terus digelar, khususnya di tempat hiburan malam dan lingkungan masyarakat yang rawan penyalahgunaan narkotika. Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif mencegah peredaran gelap narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bersih serta aman dari bahaya narkotika.
Reporter: Red