Daerah

Honorer Guru dan Penyuluh Konawe Desak Pemerintah Daerah Tuntaskan Janji Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

116
×

Honorer Guru dan Penyuluh Konawe Desak Pemerintah Daerah Tuntaskan Janji Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Aliansi Honorer Guru dan Penyuluh Swadaya Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 16 September 2025, di depan Kantor Bupati dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe

KONAWE — SULTRAICON.COM.|| Aliansi Honorer Guru dan Penyuluh Swadaya Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 16 September 2025, di depan Kantor Bupati dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe. Massa aksi berasal dari honorer guru dan penyuluh swadaya golongan R2, R3, dan R4 yang menuntut kepastian status kepegawaian mereka.

Para pengunjuk rasa mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) Konawe mengalokasikan seluruh tenaga honorer yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tuntutan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEPMENPAN RB) Nomor 16 Tahun 2025.

Selain itu, massa aksi juga menolak adanya aturan tambahan yang dianggap diskriminatif dan memberatkan dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Mereka menilai Pengumuman Bupati Konawe Nomor P-800.1.13.2/334/BUPATI/IX/2025 tidak adil, karena tidak mencantumkan tenaga guru honorer dan tenaga teknis penyuluh swadaya dalam daftar alokasi PPPK Paruh Waktu.

Menanggapi aksi tersebut, Pemda Konawe melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Suparjo, S.Kom, menandatangani Berita Acara bersama Aliansi Honorer. Salah satu hasil kesepakatannya adalah bahwa seluruh honorer guru dan penyuluh swadaya dari golongan R2, R3, dan R4 akan dimasukkan dalam program PPPK Paruh Waktu.

Dalam orasinya, perwakilan penyuluh swadaya, Hardin, menegaskan bahwa jika Pemda Konawe tidak segera menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan tersebut, pihaknya siap menempuh jalur hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disambut riuh oleh peserta aksi sebagai bentuk penegasan sikap.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi honorer. Ia berjanji akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 19 September 2025, dengan menghadirkan Aliansi Honorer Guru dan Penyuluh Swadaya serta instansi terkait untuk membahas tuntutan lebih lanjut.

Para honorer berharap RDP tersebut tidak sekadar menghasilkan wacana atau janji, melainkan keputusan yang konkret, transparan, dan implementatif. Mereka menegaskan agar Pemda Konawe tidak lagi menunda-nunda proses administrasi yang menjadi hak tenaga honorer.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan keresahan honorer atas kebijakan pengangkatan PPPK yang masih dinilai belum berpihak sepenuhnya. Dengan adanya komitmen dari Pemda dan DPRD, mereka berharap perjuangan ini dapat mengakhiri ketidakpastian status serta memberi pengakuan yang layak atas pengabdian mereka di bidang pendidikan dan penyuluhan.

Editor: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *