Metro Kota

Dari TPS Liar hingga Bank Sampah, Kota Kendari Tata Lingkungan Menuju Adipura Kencana

127
×

Dari TPS Liar hingga Bank Sampah, Kota Kendari Tata Lingkungan Menuju Adipura Kencana

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Wali Kota Siska menegaskan bahwa persiapan kali ini dijalankan lebih serius dan terarah, dengan dukungan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

KENDARI — SULTRAICON.COM.|| Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran menargetkan penghargaan Adipura Kencana pada tahun 2026. Upaya ini bukan hanya demi prestasi, tetapi juga untuk mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Wali Kota Siska menegaskan bahwa persiapan kali ini dijalankan lebih serius dan terarah, dengan dukungan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia menilai Adipura bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan hasil nyata kolaborasi antara pemerintah dan warga Kendari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Erlis Sadya Kencana, menyebut beberapa indikator utama yang menjadi fokus, antara lain penghapusan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang masih tersebar, serta pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang harus memenuhi standar sanitary landfill.

Erlis menambahkan bahwa TPA perlu dilengkapi dengan instalasi pengolahan lindi, fasilitas pengelolaan gas metan, dan peralatan berat yang memadai. Aspek-aspek ini menjadi salah satu penilaian utama dalam program Adipura yang mengukur keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.

Dari sisi dukungan anggaran, Pemerintah Kota Kendari telah mengalokasikan lebih dari lima persen APBD untuk pengelolaan sampah, melampaui standar minimal yang ditetapkan kementerian. Selain itu, dokumen Jakstrada serta rencana induk pengelolaan sampah juga disiapkan untuk memperkuat langkah persiapan di tahun 2026.

Indikator lain yang dipacu adalah peningkatan jumlah bank sampah di setiap kelurahan dan pengelolaan sampah ramah lingkungan. Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Kendari telah mencapai lebih dari lima puluh persen, sedikit di atas standar minimal. Layanan pengangkutan sampah pun terus ditingkatkan agar cakupannya melampaui tujuh puluh lima persen.

Dalam penilaian lapangan, sejumlah detail akan menjadi sorotan, seperti kebersihan lingkungan, ketiadaan sampah liar maupun pembakaran sampah, kualitas drainase, penghijauan kota, hingga penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Semua langkah ini diharapkan dapat membawa Kota Kendari meraih predikat Adipura Kencana sebagai bukti nyata keseriusan dalam menjaga lingkungan.

Reporter: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *