Hukum & KriminalMetro Kota

Kapolda Sultra Kembalikan Puluhan Motor Curian, Warga Lega dan Apresiasi Polri

136
×

Kapolda Sultra Kembalikan Puluhan Motor Curian, Warga Lega dan Apresiasi Polri

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga

KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Pada Rabu (17/9/25), polisi mengamankan 52 unit sepeda motor hasil curian dan menangkap sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah menerima laporan kehilangan dari warga di sejumlah titik di Kendari dan sekitarnya. Tim Reskrimum Polda Sultra bersama Unit Buser Polresta Kendari langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif.

Puluhan motor curian yang diamankan ditemukan dalam berbagai kondisi. Beberapa masih utuh, sementara yang lain sudah dimodifikasi atau dipreteli. Polisi memastikan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor lapangan, penadah, hingga perantara. Pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan lebih luas masih terus dilakukan.

Kapolda menambahkan, modus operandi para pelaku cukup beragam. Ada yang merusak kunci kontak dan menyambung kabel soket, serta ada yang mendorong motor dari lokasi parkir. Aksi kejahatan biasanya dilakukan pada malam hari atau di tempat sepi agar tidak mudah terdeteksi warga maupun aparat.

Setelah pengungkapan kasus, Kapolda Sultra secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada pemilik sahnya di Mapolda Sultra. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh warga, yang tampak lega dan bersyukur kendaraan mereka kembali setelah sempat hilang.

Salah satu penerima motor, Rita (32), mengaku haru dan bersyukur. “Alhamdulillah, motor saya kembali. Terima kasih kepada Kapolda Sultra dan seluruh personel kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,” ujarnya sambil menahan haru.

Kapolda menegaskan bahwa setiap barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai prosedur hukum. Pemilik kendaraan bisa mengambil motor mereka dengan membawa dokumen kepemilikan lengkap ke Ditreskrimum Polda Sultra. “Barang bukti akan kami pinjam pakaikan selama proses hukum berjalan,” tegasnya.

Penyerahan motor curian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Kapolda menekankan komitmen pihaknya untuk terus bekerja profesional memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan. Polda Sultra dan Polresta Kendari menegaskan akan terus memperkuat patroli, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap sindikat curanmor demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Reporter: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *