KENDARI — SULTRAICON.COM.|| Kader Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fakultas Agama Islam menyoroti maraknya pengibaran bendera One Piece di sejumlah daerah. Dalam serial animenya, bendera bergambar tengkorak bertopi jerami ini kerap dimaknai sebagai simbol kebebasan, kehormatan, perlawanan terhadap ketidakadilan, dan semangat kebersamaan.
Muhammad Yusran selaku kader PK IMM FAI UM Kendari, menjelaskan bahwa fenomena tersebut muncul sebagai bentuk kekecewaan sebagian masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, gerakan ini memadukan kreativitas budaya populer dengan pesan perlawanan terhadap ketidakadilan sosial.
Fenomena ini memicu respons beragam dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai tren tersebut sebagai gerakan terkoordinasi yang berpotensi melemahkan persatuan bangsa. Beberapa pemerintah daerah, seperti di Bangka Belitung, bahkan melarang keras pengibaran bendera ini dan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece, khususnya jika dipasang di bawah Bendera Merah Putih, melanggar hukum dan dapat dianggap menodai kehormatan lambang negara. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang melarang penggunaan bendera negara di bawah lambang lain. Pandangan ini turut diperkuat oleh sejumlah tokoh nasional dan kepala daerah yang menilai simbol tersebut berpotensi memicu provokasi serta melemahkan semangat kebangsaan.
Fenomena ini bahkan mendapat sorotan media internasional. Reuters melaporkan bahwa bendera One Piece digunakan oleh seniman, pelajar, dan aktivis sebagai bentuk protes damai terhadap korupsi, pengangguran, dan kebijakan kontroversial pemerintah menjelang peringatan HUT RI ke-80. Di beberapa daerah, termasuk Jawa Timur, aparat menyita bendera tersebut, memicu perdebatan publik tentang batas kebebasan berekspresi di ruang terbuka.
Dari sisi akademis, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menilai pengibaran bendera ini sebagai “teguran kreatif” terhadap pemerintah. Menurutnya, simbol tersebut bukanlah ancaman terhadap kedaulatan negara, melainkan cermin keresahan masyarakat yang memilih jalur ekspresi damai melalui media populer.
Fenomena ini menunjukkan bahwa simbol dari karya fiksi populer dapat menembus ranah politik dan sosial, menjadi sarana penyampaian kritik terhadap kekuasaan secara kreatif, damai, dan sarat makna.
Reporter: Mutiara