KENDARI – SULTRAICON.COM.|| Ketua Pengawas Yayasan Al Islam di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sudarmin, secara resmi melaporkan Kepala Desa Alebo, Sugeng Raharjo, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut terkait dugaan penyerobotan lahan milik yayasan yang dilakukan untuk pembangunan masjid.
Laporan itu dilayangkan pada Senin, 4 Agustus 2025, dan diterima langsung oleh Brigpol Mahdi Ariatno, S.H. di Mapolda Sultra.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sudarmin menjelaskan bahwa dugaan penyerobotan lahan berawal dari penyimpangan terhadap hasil kesepakatan rapat pembangunan masjid. Rapat yang melibatkan pihak yayasan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat itu sebelumnya telah menyepakati bahwa lokasi pembangunan masjid baru akan ditempatkan sekitar 40 meter dari area Yayasan Al Islam.
Namun, dalam pelaksanaannya, pembangunan masjid justru dilakukan di dalam area lahan milik yayasan yang menurut Sudarmin telah memiliki legalitas yang sah.
“Lahan itu dulunya merupakan tanah negara yang telah diserahkan oleh kepala desa sebelumnya kepada Yayasan Al Islam. Proses hibahnya pun telah kami notariskan, dan telah diakui oleh PPATK. Artinya, status hukum lahan tersebut sudah sah dan mutlak milik yayasan,” tegas Sudarmin.
Ia menambahkan, berbeda dengan lahan tempat pembangunan masjid saat ini yang justru belum memiliki alas hak yang jelas, serta tidak disertai dokumen legalitas seperti sertifikat atau surat hibah resmi.
Sudarmin menyayangkan tindakan kepala desa yang dinilainya sepihak dan berpotensi memicu konflik kepemilikan lahan di kemudian hari. Ia berharap Pemerintah Desa Alebo dapat mengembalikan lokasi pembangunan masjid sesuai dengan hasil musyawarah awal, demi keberlangsungan dua lembaga yang sama-sama memiliki tujuan mulia.
“Kami tidak menolak pembangunan masjid, tetapi harus sesuai kesepakatan. Kami ingin agar masjid dan sekolah bisa berjalan berdampingan, karena keduanya adalah ladang amal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Alebo, Sugeng Raharjo, terkait laporan tersebut.